Seorang mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oknum guru besar kampus tersebut.
Hal tersebut pun mengundang aksi massal mahasiswa di kampus tersebut. Massa mahasiswa mendesak pihak kampus Unsoed untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi tersebut.
Sementara itu, pihak rektorat Unsoed menegaskan berkomitmen menangani dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus dengan membentuk Tim Pemeriksa untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan yang masuk.
Presiden BEM Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi mengakui sejumlah mahasiswa telah menggelar aksi solidaritas di Kampus Unsoed pada Rabu (23/7) siang sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Kendati demikian, dia mengatakan aksi tersebut tidak dilakukan atas nama lembaga BEM, namun sebagai inisiatif mahasiswa yang menuntut penegakan keadilan terhadap korban.
"Kami mendesak kampus untuk memproses dugaan pelecehan seksual ini secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Kami juga mendukung penuh kerja-kerja Satgas PPKS Unsoed," katanya, Kamis (24/7) seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed dan saat ini tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme internal kampus.
"Yang kami ketahui, pelakunya adalah guru besar, dan korban adalah mahasiswa. Dugaan sementara, baru satu korban yang melapor ke Satgas," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, dia mengatakan dalam aksi solidaritas yang digelar Rabu siang lalu, massa mahasiswa sempat ditemui Wakil Rektor 3 Unsoed Prof Norman Arie Prayogo. Dalam pertemuan itu, kata dia, Arie menyampaikan bahwa pihak kampus sedang rapat untuk membahas rekomendasi yang akan diberikan kepada pelaku.
Dalam hal ini, prosedur penanganan kasus dimulai dari proses investigasi oleh Satgas PPKS, kemudian hasilnya diserahkan kepada tim khusus yang dibentuk oleh rektorat. Tim ini terdiri dari unsur rektorat, atasan langsung pelaku, serta satuan pengelola internal kampus.
Selanjutnya, hasil investigasi dan rekomendasi sanksi akan diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk diproses lebih lanjut.
Terpisah, Wakil Rektor Unsoed Prof Kuat Puji Prayitno mengatakan tim yang menangani dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus tersebut terdiri atas tujuh orang. Mereka, sambungnya, telah mulai bekerja secara intensif sejak laporan diterima.
"Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut," katanya, Kamis sore lalu.
Ia mengatakan sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Ketua Satgas PPKS yang menerima laporan awal serta pihak terlapor.
Dengan demikian, kata dia, proses pendalaman masih terus berjalan.
"Jadi sampai sekarang belum ada kesimpulannya, sebab masih dalam proses pendalaman," kata dia yang juga sebagai Ketua Tim Pemeriksa.
Menurut dia, Unsoed akan bersikap hati-hati dan cermat dalam menangani kasus tersebut, termasuk kemungkinan menghadirkan saksi tambahan maupun tenaga ahli guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
Ia meminta semua pihak untuk tidak orang menyangsikan keseriusan Unsoed dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual karena selama ini sudah banyak kasus yang diselesaikan dengan baik.
"Kami tegaskan, Unsoed berkomitmen sebagai kampus anti kekerasan seksual. Karenanya, kami akan menuntaskan kasus ini," kata Prof Kuat.