DKI: Kelompok Tani Kampung Bayam Bisa Tempati Hunian JIS Pekan Depan

CNN Indonesia
Minggu, 27 Jul 2025 22:35 WIB
Kelompok Tani Kampung Bayam dijadwalkan menandatangani kontrak hunian HPPO JIS dengan PT Jakpro pada 28-29 Juli 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengunjungi Kampung Susun Bayam dan bertemu langsung dengan warga eks Kampung Bayam Madani di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) beberapa waktu lalu. (Dok. https://www.beritajakarta.id/)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, bisa menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) pada pekan depan.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah mengatakan, penghunian HPPO JIS telah memasuki fase final dan pada 28-29 Juli 2025, Kelompok Tani Kampung Bayam dijadwalkan menandatangani kontrak hunian dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lalu secara paralel mulai menghuni HPPO JIS.

"Kami berharap seluruh prosesnya bisa diikuti dengan baik. Dengan demikian, proses penghunian pun berlandaskan aspek legal," kata dia di Jakarta, Minggu (27/7).

Hal ini Afan sampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan terkait Kelompok Tani Kampung Bayam yang belum menghuni lokasi HPPO di JIS.

Dia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan masalah hunian Kelompok Tani Kampung Bayam sesuai dengan tata kelola pemerintahan dan dasar hukum yang berlaku.

Sejak seremonial penyerahan kunci dilaksanakan, sejumlah proses secara simultan terus dilakukan, antara lain penyiapan administratif terkait pemanfaatan lahan hingga penerbitan kontrak hunian.

Proses ini, kata Afan, didampingi aparat penegak hukum, dalam hal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi aspek legal.

Afan memaparkan, selama proses persiapan administratif kontrak hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam mendapatkan pelatihan dan melaksanakan pembangunan 'urban farming" (pertanian perkotaan) yang dibiayai PT Jakpro (Perseroda).

Komponen pengeluaran operasional, baik pembangunan "urban farming", biaya pelatihan maupun operasional Kelompok Tani Kampung Bayam telah dibayarkan, termasuk biaya listrik bulanan di hunian sementara.

Hingga saat ini, PT Jakpro tercatat telah mengeluarkan biaya sebesar Rp854 juta. Dari jumlah ini, Rp68 juta digunakan untuk membayar tagihan listrik hunian sementara agar Kelompok Tani Kampung Bayam dapat hidup layak.

Biaya lain yang dikeluarkan, yakni untuk program pembangunan "urban farming" di area JIS dan memenuhi kebutuhan harian warga hunian sementara karena para kepala rumah tangga sedang mengikuti program pelatihan.

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER