Respons Usul Berkantor di IKN, Gibran Tunggu Perintah Prabowo

CNN Indonesia
Senin, 28 Jul 2025 16:30 WIB
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap berkantor di mana saja. (Tangkapan Layar Youtube Gibran Rakabuming).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap berkantor di mana saja. Ia menunggu instruksi Presiden RI Prabowo Subianto soal itu.

Gibran menyampaikan itu merespons wacana penempatan Kantor Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Di Papua, [maupun] di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Sebagai pembantu Presiden, harus siap," kata Gibran dalam keterangannya.


Ia menegaskan bahwa ia siap bertugas di mana pun, menyesuaikan dengan arahan Prabowo.

Gibran menyampaikan ia juga sudah terbiasa turun langsung ke lapangan.

Ia menyebut hal itu merupakan komitmennya untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif dan sesuai dengan visi misi Prabowo.

"Minggu lalu sudah saya tegaskan, saya bisa berkantor di mana saja. Karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program dan visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," ucap dia.

Ia pun mencontohkan kegiatannya di Pekanbaru hari ini. Mulai dari penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga berkunjung ke Sekolah Rakyat.

"Dan nanti terakhir kita akan menutup Muktamar Hima Persis," ujarnya.

Wacana Gibran berkantor di IKN sempat mengemuka belakangan. Usulan itu bersamaan dengan usul NasDem yang meminta pemerintah bersikap atas status dan nasib IKN.

NasDem meminta pemerintah menerbitkan Keppres terkait IKN. Mereka menyebut pemerintah harus memfungsikan IKN secara bertahap jika memang serius.

Salah satu tahapan yang diusulkan adalah menempatkan wakil presiden dan sejumlah Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN.

Terpisah, Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan pemerintah tak berencana mengeluarkan aturan terkait penempatan Gibranberkantor di IKN.

Pras menegaskan pemerintah terbuka dan menerima setiap usulan terkait IKN. Namun, hingga kini pemerintah belum berencana membuat aturan seperti itu.

"Tadi sudah dijelaskan, IKN kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu," ujar Pras di komplek Istana Kepresidenan, Jumat (25/7).

(mnf/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK