Sengkarut Nasib IKN Sepeninggal Jokowi

CNN Indonesia
Jumat, 25 Jul 2025 10:32 WIB
Sederet usulan dan wacana dari berbagai pihak untuk menentukan nasib IKN, sepeninggal Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Berikut rangkumannya.
Sederet usulan dan wacana dari berbagai pihak untuk menentukan nasib IKN, sepeninggal Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah dihadapkan pada berbagai dinamika, mulai dari tidak digelarnya upacara HUT ke-80 RI di IKN, usulan pemindahan kantor Wakil Presiden ke IKN, hingga moratorium pembangunan.

Berikut sederet usulan dan wacana yang akan menentukan nasib IKN ke depannya.

Upacara HUT RI ke-80 tak digelar di IKN

Upacara kemerdekaan RI ke-80 dipastikan tidak akan digelar di IKN. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus akan digelar di Jakarta.

"Kalau informasi terakhir yang kita dapatkan, pelaksanaan perayaan 17 Agustus akan dilaksanakan di Jakarta," kata Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (16/7).

Lebih lanjut, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkap hal ini dikarenakan saat ini IKN masih difokuskan dalam proses pembangunan, sehingga pelaksanaan upacara kenegaraan HUT ke-80 RI tak digelar di IKN seperti zaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, kan. Jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN," kata Juri usai rapat di Komisi XIII DPR, Kamis (17/7).

Juri juga mengakui alasan upacara kenegaraan tak digelar karena infrastruktur di IKN belum selesai.

"Iya (karena proses infrastruktur belum kelar)," ungkap Juri.

"Upacara detik-detik proklamasi digelar di Jakarta," tambahnya.

Meski begitu, Juri menyebut upacara peringatan kemerdekaan RI yang akan diselenggarakan Otorita IKN. Namun, ia tak mengungkap siapa saja peserta yang akan hadir.

"Di IKN juga ada upacara jadi OIKN juga akan menyelenggarakan upacara," tambahnya.

Sebelumnya, pada tahun 2024, Jokowi menjadi Presiden RI pertama yang memimpin upacara HUT RI di IKN dengan sekitar 1.400 tamu undangan yang hadir.

Jokowi didampingi Prabowo sebagai presiden terpilih dalam Pilpres 2024, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Sementara rangkaian acara HUT ke-79 RI juga digelar di Jakarta secara hybrid, dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI Ma'ruf Amin didampingi wapres terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka.

NasDem usul Gibran berkantor di IKN

Partai NasDem meminta pemerintah untuk mengoperasikan IKN secara bertahap dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga agar kegiatan pemerintahan di IKN dapat dilaksanakan dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun.

"Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas," ujar Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa.

"Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," tambahnya.

Sementara itu, Gibran mengaku siap berkantor di sana jika pembangunan IKN telah rampung pada Desember 2025.

"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah. kita di manapun, kita jadikan kantor," kata Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7).

Moratorium atau penundaan IKN

Partai NasDem juga mengusulkan pemerintah untuk segera melakukan moratorium atau penundaan sementara selagi menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional, Jumat (18/7).

NasDem menilai terdapat beberapa hal yang masih menghambat pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, salah satunya belum adanya Keputusan Presiden (Keppres).

Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga kini belum ditetapkan oleh pemerintah, yang menjadi amanat Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Waketum NasDem Saan Mustopa menegaskan jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, pemerintah harus segera melakukan moratorium sementara untuk memastikan proses pembangunan IKN tidak berakhir mangkrak.

"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," tegasnya.

"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai bahwa penundaan pembangunan perlu diperhitungkan jika target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen pada lima tahun ke depan itu terganggu. Selain itu, dia juga akan melihat beban anggaran untuk pembangunan IKN.

Pembangunan IKN, kata dia, sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP). Adies juga menyebut anggaran yang telah digelontorkan, baik dari negara maupun investasi, sudah cukup besar.

"Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur," jelas Adies.

"Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa," kata dia.

Sementara itu, Komisi II DPR RI juga menyatakan akan melakukan kajian terkait usulan moratorium sementara ini. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyebut kajian penundaan ini perlu mempertimbangkan sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lainnya.

"Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya," ucapnya.

Komisi II DPR RI juga akan melakukan kajian terkait usulan pemindahan ibu kota negara ke IKN, dimulai dari wakil presiden dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

Adapun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam menanggapi usulan ini tetap menunggu keputusan presiden selanjutnya dan berharap agar proses pembangunan IKN tak memakan waktu lama. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Jakarta, Rabu (23/7) malam.

"Saya nunggu saja, PKB nunggu saja. Bagaimana otorita IKN, bagaimana Pak Presiden, yang penting jangan terlampau lama membiarkan IKN tidak bermanfaat," kata dia usai harlah PKB.

Cak Imin menilai usulan NasDem sebagai ide yang tak boleh diabaikan karena hal itu dimaksudkan agar IKN berjalan optimal.

IKN Jadi Ibu Kota Provinsi Kaltim hingga Usul Diisi Gedung BUMN

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER