Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap Staf Khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, Rabu (30/7).
"Benar ada pemeriksaan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (30/7).
Dia belum bisa memberikan informasi lebih banyak perihal proses klarifikasi tersebut. Hal itu disebabkan karena proses penyelidikan merupakan pekerjaan yang tertutup.
"Namun, karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," kata Budi.
Waktu dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7) seperti dikutip dari Antara.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Walaupun demikian, jenderal polisi bintang satu ini mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak]," katanya.
(fra/ryn/fra)