Komisi III DPR Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Arya Daru

CNN Indonesia
Kamis, 31 Jul 2025 11:41 WIB
Komisi III DPR meminta kepolisian untuk mendengar suara keluarga yang menolak kesimpulan tak ada unsur pidana dan keterlibatan pihak lain di kasus Arya Daru.
Komisi III DPR meminta kepolisian untuk mendengar suara keluarga yang menolak kesimpulan tak ada unsur pidana dan keterlibatan pihak lain di kasus Arya Daru. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR, Abdullah meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP, 39) yang dinilai masih memunculkan kejanggalan.

Abdullah menilai polisi harus mendengar suara keluarga yang menolak kesimpulan kepolisian tak ada unsur pidana dan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.

"Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga," kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (31/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PKB itu menegaskan penegakan hukum harus mengedepankan kejelasan dan kepastian, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan jiwa seorang aparatur sipil negara yang berdinas sebagai diplomat.

Oleh karena itu, kata Abdullah, jika ada kejanggalan berdasarkan hasil investigasi, polisi harus membuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi lain.

"Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya," katanya.

Abdullah meminta kepolisian agar menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara berkala. Menurut dia, hal itu penting untuk mencegah spekulasi liar yang bisa merugikan banyak pihak, termasuk keluarga almarhum dan institusi negara.

"Kita harus hormati duka keluarga, sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum," kata Abdullah.

Hasil penyelidikan kepolisian yang menyebut tak ada unsur pidana dalam kematian Arya Daru dinilai masih memunculkan teka-teki. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ardi Putra mengatakan masih ada 'kepingan puzzle' yang hilang dari hasil autopsi dan penyelidikan ADP.

Ardi menyoroti gawai Samsung Galaxy S22 Ultra milik ADP yang belum ditemukan. HP itu terakhir terlacak di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Ardi menyebut polisi harus menuntaskan teka teki ini agar publik mendapatkan penjelasan yang utuh dan tak menggantung.

"Terkait dengan mobile phone-nya kan memang tidak klir ya yang hilang itu, kan terus ada potongan-potongan puzzle yang sebenarnya belum klir diungkapkan," kata Ardi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/7).

Kakak ipar almarhum, Meta Bagus mengatakan pihak keluarga belum bisa berkomentar banyak mengenai hasil lidik sementara yang diungkap kepolisian. Hanya saja, mereka meyakini kematian Daru bukan disebabkan tindak bunuh diri.

"Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang sangat kami cintai. Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional," kata Bagus.

(thr/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER