Kejagung Belum Tahu Soal Abolisi Tom Lembong

CNN Indonesia
Jumat, 01 Agu 2025 01:30 WIB
Kejaksaan Agung mengaku belum mengetahui perihal abolisi pada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Ilustrasi. Kejagung mengaku belum mengetahui perihal abolisi pada Tom Lembong. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal abolisi kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula sekaligus mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

"Saya belum dengar langsung, nanti kita pelajari dulu," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Kamis (31/7).

Anang turut menyebut sampai malam Tom Lembong masih berada di sel tahanan. Proses banding pun dipastikannya masih berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seingat saya, sampai upaya hukum kemarin, ini masih ditahan kan," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan abolisi kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Prabowo telah mengirim surat untuk meminta persetujuan DPR terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong.

"Persetujuan terhadap surat presiden R43/Pers/ tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco.

Atas permintaan itu, kata Dasco, seluruh fraksi di DPR telah menyepakati usulan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," tuturnya.

(dis/els)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER