Petugas imigrasi Serang menangkap dua orang Warga Negara (WN) Irak buntut tindakan perampokan di toko pulsa di Kota Serang, Banten. Korban ditaksir mengalami kerugian Rp4 juta.
WN Irak berinisial AM dan AF akan menjalani proses pemeriksaan di kantor Imigrasi Serang mengenai keimigrasiannya. Mereka pun harus menjalani penyelidikan oleh Polresta Serkot terkait tindak pidananya.
"Izin tinggal pelaku ini dari imigrasi Jakarta Timur, kemudian check in hotel di Bali, kemudian ke Serang," ujar Kepala Imigrasi Serang, Igak Artawan, di Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil Imipas) Banten, Kamis (31/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melancarkan aksinya, AM bertugas sebagai eksekutor. Dia berpura-pura membeli tongkat e-toll seharga Rp5 ribu, kemudian saat melihat uang kembalian, dia tidak menerimanya, dengan alasan sudah jelek dan banyak coretan.
Kemudian AM berbincang dengan penjaga toko untuk mengalihkan perhatiannya. Dalam kondisi lengah, pelaku mengambil uang di dalam laci.
Sedangkan pelaku lainnya, AF, mengajak ngobrol karyawan toko untuk mengalihkan perhatian.
"Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Cipocok. Penanganan pidana umumnya kami koordinasi dengan Polri," jelasnya.
AM dan AF berada di Indonesia menggunakan izin wisata. Belum diketahui pasti mengapa mereka bisa ada di Banten.
Akan tetapi jika melihat kondisi keuangan keduanya, petugas Imigrasi Serang mendapati US$3.000 sehingga mereka dianggap tidak kekurangan secara ekonomi.
Petugas Imigrasi Serang juga masih mendalami jika kedua WN Irak itu melakukan perampokan di daerah lain. Jika ada masyarakat yang menjadi korban maka, bisa melapor ke Kanwil Imipas Banten, kantor kepolisian terdekat atau melalui media sosial resmi.
"Korban laporan ke Polsek Cipocok (Polresta Serkot), kita juga masih menunggu [apa akan dideportasi], kita sudah berkoordinasi [dengan kepolisian]," jelasnya.
(ynd/els)