KPK soal Hasto Dibawa Keluar dari Rutan: Berobat

CNN Indonesia
Jumat, 01 Agu 2025 10:24 WIB
Jubir KPK menjelaskan alasan Hasto keluar dari rutan KPK pada Jumat (1/8) pagi ini.
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dibawa keluar rutan KPK. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat dibawa keluar rutan KPK, Jumat (1/8) pagi.

Terlihat Hasto yang berkacamata hitam keluar dari gedung itu tetap dengan menggunakan rompi oranye sebagai tahanan KPK.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap Hasto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Saat dikonfirmasi wartawan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya menjawab singkat soal Hasto keluar Rutan KPK.

"Berobat," katanya membalas pertanyaan wartawan.

"Kegiatan berobat sudah diagendakan jauh hari sebelumnya, dan telah mendapat penetapan dari pengadilan," sambung Budi.

Mengutip dari detikcom, Jumat (1/8/2025), Hasto keluar dari rutan KPK sekitar pukul 09.05 WIB. Hasto terlihat keluar dengan masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Terlihat Hasto keluar dengan menenteng sebuah tas gendong hitam dan berkaca mata hitam. Dia terlihat sempat berbicara dengan orang-orang tersebut yang menunggunya.

Hasto kemudian mengepalkan tangan kepada awak media. Terlihat tangan Hasto masih diborgol. Dirinya dibawa mengenakan mobil tahanan KPK.

Sebelumnya, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni tujuh tahun penjara. KPK pun telah menyatakan banding atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

Pada Kamis (31/7) malam tadi, lewat konferensi pers bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Selain itu, semalam Dasco mengumumkan DPR juga menyetujui abolisi untuk terdakwa kasus impor gula, eks Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kasus Tom Lembong ditangani Kejagung.

(ryn/kid/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER