Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara terkait pemberian abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap eks Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
"Tentu ini kabar baik untuk Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu sampai tuntas," ujarnya di Lapas Cipinang untuk menjenguk Tom Lembong, Jumat (1/8).
Anies mengaku dirinya akan terlebih dahulu menemui Tom Lembong dan mendengar pendapatnya terkait penerimaan abolisi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, Anies mengaku akan berkomunikasi dengan tim hukum dari Tom Lembong yang merupakan anggota tim suksesnya dalam kontestasi Pilpres 2024 saat berhadapan dengan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Saya akan ketemu dulu dengan Tom Lembong, mendengar dulu dari beliau apa saja langkah-langkah ke depannya, yang tentu nantinya baru dibicarakan dengan kuasa hukum," tuturnya.
"Saya akan bertemu dulu dengan pak Tom Lembong. Pendapat Pak Tom yang lebih penting," imbuhnya.
Sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan seluruh proses hukum yang sedang berjalan untuk Tom Lembong akan dihentikan usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Supratman menyebut penghentian seluruh proses hukum itu merupakan konsekuensi setelah usulan abolisi yang diajukan Presiden resmi diterima oleh DPR.
"Atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong, dengan demikian, konsekuensinya, kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Ya, dihentikan," ujarnya di Komplek DPR, Kamis (31/7).
Ia menjelaskan setelah mendapat pertimbangan dari DPR, nantinya Prabowo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut usulan abolisi tersebut. Oleh karenanya ia meminta publik untuk menunggu hingga Keppres tersebut resmi diteken oleh Prabowo.
"Nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari Dpr itu kemudian menerbitkan keputusan Presiden," tuturnya.
"Kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit," imbuhnya.
(tfq/gil)