Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani merespons santai usul pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Muzani mengatakan UUD 1945 memang memberikan ruang agar pilkada dilakukan lewat DPRD.
"Saya kira semua usulan itu baik karena Undang-Undang Dasar 45 memberi ruang bahwa demokrasi yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita," ujar Muzani di kompleks parlemen, Minggu (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, Muzani menyebut pemilihan langsung juga sesuai dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia.
"Tapi demokrasi yang dipilih langsung juga sesuai dengan sistem demokrasi kita," katanya.
Cak Imin sebelumnya mendorong evaluasi sistem pilkada langsung dalam pidatonya di acara puncak hari ulang tahun (harlah) PKB ke-27, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7) malam.
Cak Imin mengaku pihaknya menginginkan agar pemilihan kepala daerah bisa ditunjuk pemerintah pusat atau dipilih DPRD. Dia bilang usul itu juga telah ia sampaikan langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kami juga telah menyampaikan kepada Bapak Presiden langsung, saatnya, pemilihan kepala daerah, dilakukan evaluasi total manfaat dan madorot-nya," ujar Cak Imin dalam acara yang juga dihadiri Prabowo itu.
"Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal pilkada dipilih DPRD di seluruh Tanah Air," imbuh pria yang juga Menko Pemberdayaan Masyarakat itu.
Sejumlah fraksi di DPR turut angkat suara. Meski bukan merupakan sikap resmi, mayoritas menyampaikan respons berbeda. Sebagian menyatakan penolakan keras seperti disampaikan PDIP dan Demokrat.
Sementara, selain PKB, dorongan pilkada lewat DPRD juga didukung Gerindra dan Golkar.
Sisanya, ada PAN dan NasDem mengaku masih netral. Hanya PKS yang belum angkat suara terhadap usulan tersebut.
(thr/sfr)