Kejagung Kembali Periksa Fiona Eks Stafsus Nadiem di Kasus Laptop

CNN Indonesia
Selasa, 05 Agu 2025 11:00 WIB
Eks staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Staf Khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Mendikbud, FIona Handayani di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Fiona dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai saksi yang ketiga kalinya, pada Selasa (5/8) hari ini.

"Hari ini terjadwal jam 09.00 pagi," ujar Anang kepada wartawan melalui pesan singkat.

Ditemui di Gedung Bundar Kejagung, kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing menyebut pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya diduga berkaitan dengan empat tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan penyidik.

"Hari ini pemeriksaan terkait untuk hubungannya terkait dengan empat tersangka lainnya. Sementara itu dulu ya," jelasnya.

Sebelumnya Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022. Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat orang tersangka yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbud, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

(ugo/tfq/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK