Pengacara Konfirmasi Nadiem Penuhi Undangan Klarifikasi KPK Besok

CNN Indonesia
Rabu, 06 Agu 2025 11:13 WIB
Mantan Menteri Nadiem Makarim akan memenuhi undangan klarifikasi KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud pada 7 Agustus.
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. (ANTARA FOTO/I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara memastikan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim akan memenuhi undangan klarifikasi oleh KPK pada Kamis (7/8), dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud.

"Bismillah hadir. Saya mendampingi," ujar Pengacara Nadiem, Mohamad Ali, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyampaikan proses klarifikasi dimulai pagi hari dan pihaknya akan tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penanganan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud memiliki perkembangan yang positif. Tak ada kendala saat penyelidik meminta keterangan dari sejumlah pihak.

"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," ucap Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (5/8) malam.

Pada kemarin pula, penyelidik telah merampungkan proses permintaan keterangan terhadap mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto.

Klarifikasi terhadap keduanya dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

CNNIndonesia.com belum memperoleh keterangan dari Andre dan Melissa terkait agenda klarifikasi dimaksud.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7).

Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Walaupun demikian, Asep mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.

"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak]," kata jenderal polisi bintang satu ini.

(ryn/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER