Gubernur Jateng Minta Bupati Pati Kaji Ulang Kenaikan PBB 250 Persen

CNN Indonesia
Kamis, 07 Agu 2025 13:16 WIB
Gubernur Jateng minta Bupati Pati kaji ulang kenaikan PBB 250 persen. Ia menekankan pentingnya penyesuaian dengan kemampuan masyarakat.
Gubernur Jateng minta Bupati Pati evaluasi rencana naikkan PBB 250 persen. (Detikcom/Dian Utoro Aji)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta Bupati Pati, Sudewo, mengkaji ulang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang kini menuai protes warga.

Menurut Luthfi, kenaikan PBB hendaknya disesuaikan dengan kemampuan daerah dan tidak boleh membebani masyarakat.

"Satu, prinsipnya disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kemudian yang kedua tidak boleh membebani masyarakat," kata Luthfi di usai menghadiri acara pencanangan Gerakan Menanam Batas Tanah, di Purworejo, Kamis (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi mengaku akan memerintahkan agar kenaikan itu bisa dievaluasi dan dikaji ulang. Bahkan, bila perlu dirinya akan memerintahkan penurunan.

"Sehingga perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian, kalau perlu diturunkan saat itu," kata dia.

Namun, dia mengaku akan menggelar audiensi untuk membahas lebih detail masalah tersebut. Luthfi juga mendorong agar apapun keputusannya harus disosialisasikan kepada masyarakat.

"Sehingga semua masyarakat jadi tahu bahwa sebenarnya itu semua untuk masyarakat, dari masyarakat, dan oleh masyarakat," kata dia.

Lutfhfi memerintahkan agar Pemerintah Kabupaten Pati untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak ketiga agar dilakukan kajian terkait kenaikan PBB. Kajian itu nantinya harus dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Nantinya, Pemprov akan memutuskan apakah kenaikan PBB di Pati wajar atau tidak. Dia meyakini protes masyarakat disebabkan karena tak ada sosialisasi dan keterbukaan kepada masyarakat.

"Tapi prinsip yang paling utama jangan membebani masyarakat," kata Luthfi.

Kenaikan PBB hingga sekitar 250 persen di Pati dilakukan guna mendukung percepatan pembangunan. Bahkan pada sebuah kesempatan, Bupati Pati Sudewo memberikan gambaran tentang perbedaan PBB di Pati dengan daerah lain yang ada di wilayah Jawa Tengah lainnya.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," kata Sudewo.

(thr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER