Kubu Lisa Mariana Harap Tes DNA Jadi Solusi Penentu Status Anak

CNN Indonesia
Kamis, 07 Agu 2025 17:32 WIB
Kubu selebgram Lisa Mariana berharap tes DNA dapat menjadi jawaban terkait sosok orang tua kandung dari anak berinisial CA. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kubu selebgram Lisa Mariana berharap tes DNA yang telah dilakukan di Bareskrim Polri dapat menjadi jawaban terkait sosok orang tua kandung dari anak berinisial CA.

"Karena ini sudah final untuk permasalahan LM dengan RK, ini udah final, ke depannya bisa lebih baik dan bisa menjadi solusi bersama," ujar pengacara Lisa, John Boy Nababan di Bareskrim Polri, Kamis (7/8).

John mengatakan dari informasi penyidik hasil uji tes DNA itu membutuhkan waktu paling sedikitnya 10 hari. Ia berharap proses uji DNA dapat dilakukan secara profesional dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.

"Kita menunggu dan kita masih meyakini Polisi bekerja profesional untuk menangani masalah perkara tes DNA ini," tuturnya.

Sementara itu, Ridwan Kamil berharap agar tes DNA yang telah dilakukan bisa menjadi jawaban atas polemik anak yang disebut-sebut Lisa sebagai darah dagingnya.

"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," ujarnya.

Ia mengatakan kehadirannya juga sebagai kewajiban atas perintah hukum yang ada. Tes DNA juga diklaim sudah diminta dirinya sejak lama.

"Jadi kita berinisiatif biar gak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu," katanya.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan sendiri Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Bandung, Selasa (20/5).

(tfq/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK