OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 17:51 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memerintahkan Fraksi NasDem di Komisi III DPR memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat soal OTT Bupati Kolaka.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memerintahkan Fraksi NasDem di Komisi III DPR memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat soal OTT Bupati Kolaka. (CNN Indonesia/Ilham)
Makassar, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, NasDem mendukung upaya menegakkan hukum yang dilakukan KPK. Namun, Paloh menyayangkan adanya 'drama' OTT.

"Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan itu, itu tidak akan berubah, tidak akan deviasi di sana untuk satu dan lain hal," kata Surya Paloh kepada wartawan usai pembukaan Rakernas Partai NasDem, Jumat (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih. Kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan," imbuhnya.

Surya Paloh menegaskan jika pada proses penegakan hukum yang berjalan di KPK berlangsung secara murni, maka NasDem akan mendukung hal tersebut.

"Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah. Proseslah secara bijak. Tapi apakah presumption of innocence, praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini," ujarnya.

Atas dasar tersebut, Surya Paloh telah menginstruksikan Fraksi NasDem yang berada di DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil KPK.

"Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat. Tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak guyub jalannya pemerintah ini. Itu tegas," tegasnya.

Sebelumnya, Abdul Azis ditangkap KPK setelah mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.

Setelah ditangkap, politikus Partai NasDem itu dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, tepatnya pada siang hari ini, dia diterbangkan ke Jakarta dari Makassar.

Penangkapan tersebut merupakan rangkaian dari OTT yang dilakukan KPK di tiga lokasi.

Selain di Sulawesi Selatan, tim KPK bergerak di Jakarta dan Sulawesi Tenggara dengan menangkap tujuh orang yang terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka sudah lebih dulu tiba di Kantor KPK pada Kamis malam.

Dari operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.

"Ada (uang yang diamankan), baru Rp200 juta," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8).

Adapun OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

(mir/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER