Surya Paloh Minta Fraksi NasDem Panggil KPK Buntut OTT Bupati Koltim
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta fraksi NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Surya Paloh menginstruksikan hal tersebut agar digelar dengar pendapat guna memperjelas maksud dari OTT KPK.
"Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat. Tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak guyub jalannya pemerintah ini," kata Surya Paloh kepada wartawan usai pembukaan Rakernas Partai NasDem, Jumat (8/8).
Surya Paloh menegaskan, partainya mendukung upaya penegakkan hukum yang dilakukan KPK. Namun, ia menyayangkan adanya 'drama' OTT.
"Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan itu, itu tidak akan berubah, tidak akan deviasi di sana untuk satu dan lain hal," ucap Surya Paloh.
"Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih. Kok, harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan," imbuhnya.
Surya Paloh menyampaikan, NasDem mendukung proses penegakan hukum yang berjalan di KPK secara murni. Ia mengingatkan adanya asas praduga tak bersalah yang mestinya diterapkan dalam setiap proses penegakan hukum.
"Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah. Proseslah secara bijak. Tapi apakah presumption of innocence, praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini," ujarnya.
Sebelumnya, Abdul Azis ditangkap KPK setelah mengikuti agenda Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.
Setelah ditangkap, politikus Partai NasDem itu dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, dia diterbangkan ke Jakarta dari Makassar.
Penangkapan tersebut merupakan rangkaian dari OTT yang dilakukan KPK di tiga lokasi.
Selain di Sulawesi Selatan, tim KPK bergerak di Jakarta dan Sulawesi Tenggara dengan menangkap tujuh orang yang terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka sudah lebih dulu tiba di Kantor KPK pada Kamis malam.
Dari operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
"Ada [uang yang diamankan], baru Rp200 juta," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8).
Adapun OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
KPK buka suara
KPK telah merespons komentar Surya Paloh mengenai OTT institusi tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK menjalankan OTT sesuai dengan undang-undang dan SOP yang berlaku. Pihaknya pun sudah memulai penyelidikan terkait Kolaka sejak awal tahun ini.
"Nah di sekitar bulan Juli, mulai Juli pertengahan sampai dengan kemarin tanggal 7 dan tanggal 8, terjadi peningkatan komunikasi di mana ada proses penarikan sejumlah uang," ucap Asep kepada wartawan.
Asep menyampaikan, KPK memperoleh informasi mengenai percakapan untuk memberikan sejumlah uang tersebut kepada beberapa pihak. Lembaga antirasuah lantas menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pembagian tim di tiga wilayah.
"Setelah kami melakukan tangkap tangan di Jakarta, ini prosesnya ya saya jelaskan, Jakarta disentuh dulu dapat orangnya, kemudian di Kendari disentuh dulu dapat orangnya," ujarnya.
"Dari situ didapat informasi bahwa penyerahan uang maupun barang kemudian juga perintah-perintah yang diberikan itu kepada saudara ABZ juga, walaupun memang dari informasi awal sudah kita ketahui," lanjutnya.
Informasi tambahan yang diperoleh dari para terduga di Jakarta dan Kendari inilah yang memperkuat KPK bahwa Abdul Azis juga termasuk terduga yang harus diamankan.
"Untuk itu tim yang ada di Makassar bergerak untuk melakukan kegiatan tangkap tangan kepada saudara ABZ. Sekali lagi, proses ini dilakukan sesuai dengan SOP yang kami miliki," pungkasnya.
(blq/asr)