Seorang prajurit TNI AD yang baru dua bulan bertugas, Prada Lucky Cepril Saputra Namo, meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lucky menghembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8) pukul 10.30 WITA setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo. Berikut ringkasan lengkap kasus kematian Prada Lucky yang melibatkan anggota TNI hingga pemakannya.
Lucky memulai pendidikan di Sekolah Calon Tamtama (Secatam) TNI AD Singaraja, Bali pada Februari 2025. Setelah dilantik pada akhir Mei, ia ditempatkan di Yon TP 834/WM pada Juni 2025.
"Dia baru dua bulan jadi tentara, selesai pendidikan bulan Mei, lalu Juni ditempatkan di sana," kata paman korban, Rafael David, di rumah duka, Kamis (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayah korban, Serma Kristian Namo, tak kuasa menahan amarah. Ia menuntut kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum mati.
"Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain. Anak tentara saja dibunuh, apalagi yang lain," ujarnya di RS Wirasakti, Kupang.
Ibu korban, Sepriana Paulina Mirpey, juga menolak menerima kematian anaknya yang disebutnya sia-sia. "Kalau mati di medan perang saya terima. Ini mati sia-sia di tangan senior," ujarnya dengan nada pilu.
Sepriana mengungkapkan, putranya sempat bercerita kepada ibu angkatnya bahwa ia dicambuk oleh senior. Dalam kondisi tubuh penuh luka lebam di tangan, kaki, dan punggung, Lucky sempat melarikan diri ke rumah ibu angkatnya untuk mendapat pertolongan.
Direktur RSUD Aeramo, Chandrawati Saragih, membenarkan adanya lebam di tubuh Lucky. Namun, ia tak mengomentari dugaan luka sayatan. "Benar ada lebam," ujarnya singkat.
Rafael, sang paman, menyebut terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. "Ada luka lebam, sayatan, dan benturan-benturan. Saya bilang ada penyiksaan yang terjadi," katanya.
POM TNI telah menangkap empat prajurit yang diduga menganiaya Lucky. Keempatnya kini ditahan di Subdenpom Ende.
"Sudah ada yang diamankan oleh POM, terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU," kata Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan.
Kodam IX/Udayana menyebut total 20 prajurit diperiksa sebagai saksi. "Sekitar 20 orang dimintai keterangan. Keputusan akhir tetap berdasarkan proses dari tim investigasi," ujar Waka Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin.
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan penyelidikan dilakukan serius. "Beberapa personel yang diduga pelaku, termasuk saksi, sedang diperiksa secara intensif oleh Detasemen Polisi Militer di Kupang," ujarnya.
Ribuan pelayat menghadiri pemakaman Lucky di TPU Kapadala, Kupang, Sabtu (9/8). Upacara dilakukan secara militer.
Kakak korban, Lusi Namo, meminta agar para pelaku tidak dilindungi.
"Berharap pelaku jangan dilindungi, mau dia pangkat tinggi atau apa saja," katanya tegas.
(tst/mik)