KY Mulai Bergerak, Tom Lembong Diklarifikasi soal Hakim Hari Ini
Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY) untuk menjelaskan laporan pihaknya mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara, Senin (11/8).
"Benar," kata Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, saat dikonfirmasi perihal agenda tersebut, Senin (11/8).
Kehadiran Tom Lembong itu dinilai sebagai bentuk komitmennya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan.
Berdasarkan informasi yang disebarluaskan tim penasihat hukum, agenda tersebut akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
Selain ke KY, tim penasihat hukum Tom Lembong juga membuat laporan ke Mahkamah Agung (MA).
Selanjutnya, mereka juga melaporkan tim audit perhitungan kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman RI.
Seluruh laporan tersebut disampaikan pada Senin, 4 Agustus 2025.
Adapun Tom Lembong sebelumnya resmi keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah menerima abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Tom Lembong resmi menghirup udara bebas pada Jumat, 1 Agustus 2025 malam.
Dia sempat divonis dengan pidana 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi impor gula. Sebelum menerima abolisi, Tom seyogianya sudah mengajukan upaya hukum banding.
(ryn/gil)