Alasan Polisi Tembak Gas Air Mata Saat Demo Pati
Polda Jawa Tengah (Jateng) buka suara soal alasan personel menembakkan gas air mata saat demonstrasi warga terhadap Bupati Pati Sudewo di Kantor Bupati Pati.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut tembakan gas air mata itu dilakukan lantaran situasi di lokasi demo sudah tak kondusif.
"Kelompok anarkis melakukan aksi dengan melakukan pelemparan dengan batu, genteng, botol, air mineral, benda-benda keras yang mengakibatkan situasi tidak kondusif lagi, dan mereka melakukan membakar-bakar, perusakan dan sebagainya," kata Artanto saat dihubungi, Rabu (13/8).
Artanto menyebut aksi demo itu mulanya berjalan dengan damai dan tertib sejak pagi hari. Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, situasi berubah lantaran ada massa penyusup dalam aksi demo tersebut.
"Pada kurang lebih jam setengah 11 situasi berubah karena ada penyusup, provokator yang langsung melakukan pelemparan-pelemparan itu. Dan situasi itu berubah jadinya, adanya kelompok lain, penyusup lain yang merusak suasana," ucap dia.
Demonstrasi besar pecah di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8) hari ini. Massa aksi meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Sudewo sempat menemui massa aksi. Namun, massa kemudian melempari Sudewo dengan botol air mineral dan sandal.
Buntut kericuhan hari ini, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Sudewo. Namun, Sudewo menolak melepaskan jabatannya dengan dalih dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional.
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati.
Sempat beredar informasi, aksi demo itu turut menelan korban jiwa. Namun, Polda Jateng membantah kabar tersebut dan memastikan tidak ada korban tewas.
Berdasarkan pendataan sementara, demo Pati menyebabkan 34 orang luka-luka yang terdiri dari tujuh anggota Polri dan 27 lainnya dari kelompok pedemo.
Buntut kericuhan ini, polisi turut mengamankan 11 orang terduga provokator. Saat ini, 11 orang tersebut masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.
(isn/isn)