Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai rangkaian peristiwa yang terjadi di Kabupaten Pati tidak harus berujung dengan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo oleh DPRD.
"Menurut pandangan saya kasus pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat kemakzulan terhadap bupati," kata Rifqinizamy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Rifqinizamy menilai masih ada kesempatan bagi Sudewo untuk memperbaiki kebijakan yang selama ini dianggap kurang baik dan lebih banyak melibatkan publik dalam pembuatan kebijakan selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dilakukan proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik," ujarnya.
Ia berpendapat Sudewo yang baru menjabat kurang dari satu tahun masih bisa diberi kesempatan untuk memperbaiki berbagai aspek dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Waktu satu tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai Bupati Pati mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik," kata Rifqinizamy.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa, karena dirinya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.
"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujarnya di Pati, Rabu.
Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.
"DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut," tegasnya.
Ia mengakui kejadian tersebut menjadi proses pembelajaran berharga baginya, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat.
"Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya," ujarnya.
Untuk diketahui, seratusan ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memenuhi jalanan di depan Kantor Bupati Pati, Pati, Jawa Tengah, Rabu, untuk berunjuk rasa menuntut Sudewo mundur.
Aksi itu kemudian berujung ricuh terutama saat Bupati Sudewo muncul di tengah-tengah massa dan hendak mendengarkan aspirasi demonstran.
Akan tetapi, kehadiran Sudewo kemudian memicu kemarahan publik terlihat dari aksi lemparan sandal dan botol plastik air minum kemasan ke arah Sudewo. Kepolisian kemudian membubarkan aksi unjuk rasa tersebut, dan menangkap 11 demonstran yang diyakini berlaku sebagai provokator.
(antara/gil)