Gerindra Buka Suara Usai Dukung Angket & Pansus Pemakzulan Bupati Pati

CNN Indonesia
Rabu, 13 Agu 2025 16:48 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong buka suara usai partainya mendukung hak angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
DPRD Kabupaten Pati telah mengetuk palu persetujuan untuk menggunakan hak angket dan membentuk pansus proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi II DPR Bidang Politik dan Pemerintahan dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong angkat suara soal usul hak angket dan pansus untuk memulai proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Sudewo juga tercatat sebagai kader Gerindra. Meski demikian, Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Pati turut menyepakati pembentukan hak angket dan pansus untuk pemakzulan Sudewo. Proses itu ditetapkan bersamaan dengan aksi massa warga kepada Sudewo, Rabu (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahtra menegaskan partainya mendorong agar hak angket dan pansus bisa membuat duduk perkara antara warga dan pemerintah terang benderang. Dia berharap proses tersebut menjadi media klarifikasi pemerintah Kabupaten Pati.

"Sebagai partai pengusung beliau, tentu kami mendorong supaya begini, nanti itu kan akan terang-benderang tuh kalau misalnya apa namanya pansusnya dibuat, hak angketnya dibuat, nanti kan di sana ada momen klarifikasi kan," kata Bahtra saat dihubungi, Rabu (12/8).

Namun, Bahtra berharap agar pansus dan hak angket DPRD bersikap adil. Dia tak keberatan Sudewo dikenai sanksi jika dinyatakan bersalah. Begitu pula sebaliknya.

"Nah, kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah ya harus dinyatakan tidak bersalah. Terus kemudian kalau ada misalnya temuan bahwa beliau melakukan pelanggaran, nah tentu harus akan nanti kita lihat rekomendasi pansusnya seperti apa gitu," kata Bahtra.

Sementara, sebagai pimpinan Komisi II DPR, Bahtra mengaku masih menunggu proses tersebut. Bahtra mengatakan partainya secara langsung juga telah meminta agar Sudewo menyampaikan permintaan maaf kepada warga atas rencana kebijakan kenaikan PBB 250 persen.

"Kami menunggu saja nanti apa dari putusan dari hak angket tersebut. Karena harus dibikin lebih jauh bagaimana perkembangannya," kata dia.

DPRD Kabupaten Pati telah menyepakati pembentukan pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo bersamaan kericuhan yang terjadi dalam demonstrasi besar hari ini.

Warga dalam aksinya meminta Sudewo mundur buntut sejumlah kebijakan, terutama soal kenaikan PBB meski rencana itu kini telah dibatalkan.

"Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi," jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok palu untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," katanya di rapat paripurna.

(thr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER