Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kakak Pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis (14/8).
Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama RT, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga berita ini ditulis, belum terlihat kehadiran Bambang di Kantor KPK.
Bambang sebelumnya juga terlibat dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial. Dia sempat diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan (Desember 2023) maupun persidangan (Maret 2024).
Sebelumnya, pada Rabu (13/8), penyidik sudah lebih dulu memanggil lima orang saksi.
Mereka ialah Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho; Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker; PNS Kemensos Ibnu Solihin dan Fathin Chamama; dan Komisaris PT DNR sejak tahun 2018-sekarang sekaligus Direktur Business Development PT Storesend Elogistics Gary Judianto Tanoesoedibjo.
Kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.
"Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Budi, Rabu (13/8).
Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum diumumkan identitasnya oleh KPK. Hal itu termasuk juga konstruksi lengkap perkara akan disampaikan jika penyidikan sudah rampung.
(fra/ryn/fra)