Puluhan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang melakukan aksi damai dengan melalukan pembakaran 1000 lilin atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Prada Lucky tewas setelah mengalami cedera atau luka parah diduga akibat penganiyaan para senior di tempatnya berdinas.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, aksi damai massa mahasiswa tersebut berlangsung di Bundaran Kantor Gubernur NTT, Jalan El Tari Kupang, Jumat (15/8) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi damai tersebut dimulai pukul 18.30 wita, diikuti sekitar 40 mahasiswa PMKRI dan beberapa aliansi mahasiswa lainnya.
Selain melakukan aksi menyalakan lilin, massa aksi juga membawa poster bertuliskan seru-seruan dan keprihatinan seperti 'Setop Kekerasan Berkedok Pembinaan', 'Bukan di Medan Perang Ia Gugur, Tetapi di Tangan Senior Yang Keji'.
Dalam orasinya koordinator aksi, Yido Manao mengatakan pihaknya mengutuk aksi kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Prada Lucky yang notabene anak seorang prajurit TNI AD juga.
"Kami mengutuk penganiayaan yang dilakukan secara keji oleh senior-seniornya sendiri," kata Yido dalam orasinya.
Mahasiswa meminta agar seluru pelaku yang berjumlah 20 orang untuk diproses hukum secara transparan oleh penyidik Polisi Militer dan di hukum seberat-beratnya.
"Karena Prada Lucky yang adalah anggota TNI mati sia-sia di tangan oknum senior TNI sendiri dan itu sangat meresahkan kita sebagai warga sipil," kata Yido.
"Anak anggota TNI saja mati di tangan anggota TNI, bagaimana dengan kita yang warga sipil," ujarnya.
Dia mengatakan kekerasan yang dilakukan oleh para senior menunjukan kurangnya pengawasan dari pimpinan kesatuan yang akhirnya menelan korban jiwa anggotanya sendiri.
Yido juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur untuk sama-sama mengawal kasus ini sehingga keluarga bisa mendapatkan keadilan
"Mari kita sama-sama kawal kasus ini, mari kita tuntut keadilan bagi Prada Lucky, agar keluarga bisa mendapat keadilan," katanya.
Dalam kasus kematian Prada Lucky ini, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyarto mengungkap 20 prajurit telah menjadi tersangka dugaan penganiayaan, salah satunya berpangkat perwira.