KPK: Oknum Kemenag Diduga Terima Fee Rp113 Juta dari Travel Haji

CNN Indonesia
Sabtu, 16 Agu 2025 09:40 WIB
KPK ungkap sejumlah oknum Kemenag diduga terima fee hingga Rp113 juta per kuota dari agen travel saat selidiki kasus kuota haji.
KPK ungkap sejumlah oknum Kemenag diduga terima fee hingga Rp113 juta per kuota dari agen travel saat selidiki kasus kuota haji. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah oknum di Kementerian Agama disebut menerima uang dari asosiasi travel haji. Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan hal tersebut ketika menyelidiki perkara kuota haji 2024.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan aliran uang tersebu kini masih didalami tim penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada aliran dana, aliran uang yang berasal dari atau diambil pada asosiasi ini, kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama," kata Asep seperti diberitakan detikcom, Kamis (14/8).

"Kemudian fee-nya berapa? Apakah sudah pasti? Sedang kami hitung. Tapi kira-kira kisaran per kuota ya US$2.600 hingga US$7.000. Ada hitung-hitungan kasarnya, ada yang sudah menghitung 10.000 dikalikan sekian gitu."

Jumlah tersebut setara dengan Rp42 juta hingga Rp113,3 juta (US$1=Rp16.186,83). Namun, Asep mengatakan fee tersebut tergantung penjualan dan masing-masing travel.

[Gambas:Video CNN]

KPK sebelumnya menaikkan status penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 dari penyelidikan ke tahap penyidikan lewat ekspose.

Badan anti-korupsi ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi haji.

Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan begitu Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka pasti kerugian negara. KPK menyebut ada lebih dari 100 travel yang diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan.

Dalam penyelidikan, KPK juga telah menggeledah Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur dan Jawa Barat pada Jumat (15/8), termasuk menerbitkan surat larangan ke luar negeri.

Dari penggeledahan itu, tim menyita kendaraan roda empat dan barang bukti elektronik (BBE) dalam bentuk gawai. Penyidik akan melakukan ekstraksi terkait barang bukti yang diperoleh untuk mencari petunjuk dan bukti lain yang mendukung.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER