Fakta-fakta Setya Novanto, dari Kasus e-KTP Sampai Bebas Bersyarat

CNN Indonesia
Senin, 18 Agu 2025 10:20 WIB
Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) telah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (16/8) lalu.
Setya Novanto bebas bersyarat. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Bebas Bersyarat Bisa Dicabut

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen PAS Kemenimipas) Mashudi mengatakan pembebasan bersyarat Setnov bisa dicabut jika ia tidak melaksanakan wajib lapor.

"Dia melaporkan ke Bapas yang ada terdekat, di situ juga bisa, ke Bandung juga bisa. Sebulan sekali. (Jika tidak) yang pasti akan dicabut, kalau menurut ketentuan daripada permen-nya (peraturan menteri), undang-undangnya," kata Mashudidi Jakarta, Minggu.

Inisiator Klinik Hukum

Lebih lanjut, Ditjen PAS turut membeberkan Setnov berkelakuan baik selama ditahan di Lapas Sukamiskin. Salah satunya dengan menjadi inisiator program klinik hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen PAS Rika Aprianti menjelaskan kelakuan baik termasuk pertimbangan dalam menentukan seorang narapidana layak mendapatkan bebas bersyarat, di samping syarat administratif lainnya.

"Dia itu menjadi motivator atau inisiator. Aktif dalam program kemandirian di bidang pertanian dan perkebunan; dan inisiator program klinik hukum di Lapas Sukamiskin. Jadi kegiatannya seperti itu di antaranya," ucap Rika di Jakarta, Minggu.

Rika menerangkan klinik hukum merupakan wadah bagi sesama narapidana di Lapas Sukamiskin mempelajari isu-isu hukum. Menurutnya, klinik hukum tersebut telah mendapat persetujuan lapas terlebih dahulu.

"Seperti peer educator-lah (pendidik sebaya). Warga binaan support (mendukung) warga binaan," ucap Rika.

Selain menginisiasi program klinik hukum dan aktif dalam program ketahanan pangan lapas, Setnov juga disebut mengikuti program pembinaan spiritual dan kemandirian dengan baik.

Rika pun menekankan tidak ada perlakuan khusus kepada pihak tertentu karena semua narapidana berhak atas kesempatan yang sama untuk memperoleh bebas bersyarat. Dia juga mengatakan tidak ada diskriminasi.

"Semua warga binaan yang diberikan program kebebasan bersyarat. Itu juga dicek pertimbangan-pertimbangannya. Jadi bukan hanya Setnov, ya, yang lain-lainnya juga sama," tutur dia.

(dis/wiw)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER