Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengaku belakangan diintai pihak-pihak misterius.
Dia mengaku ada mobil misterius yang mengintainya. Selain itu, dua rumahnya di kawasan Tayu dan Pucakwangi, Pati, pun tak lepas dari dugaan pengintaian pihak misterius.
Dia lalu bercerita jika belakangan ini ada mobil berwarna putih yang beberapa kali lewat rumahnya. Dia pun mengaku waswas karena mobil itu melintas di area dua rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intimidasi tidak, tapi rumah saya ini lucu. Mobil hampir empat kali samping rumah saya, saya kaget saja pelat nomor tersebut saya cek ternyata tidak sesuai dengan mobilnya," kata Bandang kepada wartawan di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, Selasa (19/8) seperti dikutip dari detikJateng.
"Saya tidak mempunyai pikiran jelek tapi karena rasa-rasa khawatir saja dengan kondisi tersebut," imbuh politikus PDIP itu.
Meski begitu, dia belum berencana melaporkan hal ini kepada polisi.
"Kami belum sampai ke sana (lapor polisi) saya yakin proses ini dihormati bersama. Saya menyakini mungkin orang tersebut mau ngopi mau ngajak main nggak tahu," cetus politisi PDIP ini.
"Kita enggak pikiran jelek pikiran positif saja," katanya.
Pada hari ini diketahui pansus hak angket DPRD Pati melanjutkan proses penyelidikan terkait rencana pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Pansus itu dibentuk tengah pekan lalu, karena aksi besar rakyat Pati yang salah satunya dipicu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Dalam aksinya, warga menuntut Sudewo diturunkan dari jabatan bupati karena menilai kebijakannya tak prorakyat dan arogan.
Bandang menjelaskan agenda rapat hari ini memanggil sejumlah kepala desa dan camat terkait dengan kenaikan PBB 250 persen.
Pada Selasa ini, Pansus Hak Angket DPRD Pati memanggil camat untuk mencari tahu soal surat edaran wajib melunasi PBB untuk menerima pelayanan administrasi.
"Terkait dengan pembahasan pajak, kami mendapatkan masukan elemen masyarakat bahwa Pak camat, sejak dikeluarkan terkait aturan pajak, Pak Camat ini buat semacam edaran dengan masyarakat kalau tidak bayar pajak maka tidak dilayani. Ini sangat meresahkan," kata Bandang saat memimpin rapat di DPRD Pati.
"Misalnya ada warga sakit mau ngurus KTP, warga tidak ada biaya fokus ngurusin sedang sakit, tidak mampu bayar pajak," tambahnya.
Menjawab pertanyaan Pansus, Camat Wedarijaksa, Eko Purwantoro mengklaim surat edaran itu dia buat untuk memotivasi masyarakat agar lunas pajak.
Dia mengklaim surat itu sifatnya pemberitahuan. Menurutnya, pemerintah Kecamatan Wedarijaksa setiap tahun menerbitkan surat pemberitahuan terkait dengan wajib pajak sejak tahun 2020.
"Surat pemberitahuan, kami sudah melakukan sejak tahun 2020. Kami mencontohkan di Pati Kota dan Margorejo, hasilnya signifikan terhadap pemasukan pajak. Sebagai bentuk edukasi untuk patuh membayar pajak, ada keseimbangan antara hak dan kewajiban," kata Eko.
Dia pun menegaskan bahwa masyarakat tetap mendapatkan pelayanan di Kantor Camat meski belum lunas pajak. Eko mengatakan surat edaran itu sudah dicabut setelah viral.
"Layanan seperti biasa. Tidak ada pemaksaan, tidak ada sanksi, itu karena tahun ada surat pemberitahuan tahun 2020 pajak lunas, 2023 pajak lunas, 2024 tidak ada membuat pemberitahuan ternyata tidak lunas. Kami 2025 agar lunas mengeluarkan surat itu, tapi ternyata viral dan akhirnya kami cabut," terang dia.
"Ini semacam motivasi untuk wajib membayar. Kalau tidak menunjukkan tidak masalah. Ini untuk mengingatkan untuk tetap membayar," lanjut Eko.
Selain itu, Eko mengatakan kepatuhan masyarakat membayar pajak akan berbuah hadiah dari pemerintah kabupaten. Hadiah itu, katanya, adalah anggaran untuk kecamatan ketika warganya tertib membayar pajak.
"Ada reward yang diberikan itu masuk dianggarkan. Mulai dari 1 persen sampai 6 persen," jelasnya.
Sebelumnya viral, surat edaran bernomor T/88/000.8.3.4 yang diteken Camat Wedarijaksa pada 15 Juli 2025.
Surat ini menyebutkan bahwa mulai 21 Juli 2025 warga yang memerlukan pelayanan administrasi di Kecamatan Wedarijaksa wajib menunjukkan bukti lunas pembayaran PBB tahun 2025.
Baca berita lengkapnya di sini.