Mahasiswa Surabaya Kibarkan One Piece di DPRD Jatim: Nakama Bergerak
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (19/8). Mereka mengibarkan bendera Jolly Roger dari anime One Piece sambil menamai diri sebagai Aksi Nakama Bergerak.
Korlap Aksi M Rizqi Senja Virawan sekaligus Menteri Koordinator Pergerakan BEM Universitas Airlangga mengatakan, di aksi ini mahasiswa membawa isu besar terkait demokrasi Indonesia terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.
"Iya, kalau dari aksi ini memang kami membawa grand isu 'Deadmokrasi' Indonesia dan 'Indonesia Sold Out'. Dengan nama gerakan kita memakai nama gerakan Nakama Bergerak," kata Rizqi di sela aksi.
Ia menjelaskan, isu yang diangkat massa dari BEM Seluru Indonesia (BEM SI) Jatim ini berangkat dari konsolidasi panjang berbagai elemen mahasiswa di Jatim. Dan setidaknya ada 30 tuntutan yang mereka bawa.
"Sebenarnya hal ini ataupun aksi ini itu berangkat dari isu yang telah kami kumpulkan, dari seluruh kabar buruk dari negara yang sudah kami kumpulkan. Karena ternyata setelah kami konsolidasi berkali-kali, kita sampai pada akhirnya ada 30 isu yang kami catat," ujarnya.
Dari puluhan isu tersebut, mahasiswa menyoroti secara khusus soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan penulisan ulang sejarah.
"RKUHAP seperti yang kita tahu banyak sekali permasalahan entah secara material atau ataupun formil. Kalau penulisan ulang sejarah, ternyata banyak sekali kontroversinya," ucapnya.
Selain itu, mahasiswa juga mengkritisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal gaji guru dan dosen.
"Itu menjadi satu kontradiktif ketika misalnya kita mau mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi malah dari menteri keuangan sendiri menganggap beban ketika berbicara gaji guru dan dosen," kata Rizqi.
Mahasiswa juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan serta evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Bukan hanya anggaran pendidikannya sebenarnya, Mas. Tapi penerapan di daerah-daerah. Banyak sekali siswa-siswa yang keracunan dan sebagainya. Tetapi sampai hari ini presiden menganggap itu sebagai sebuah data statistik saja. Nah, ini yang jadi masalah," tegasnya.
Senja mengatakan, mahasiswa mendesak pimpinan DPRD Jatim untuk menemui dan mendukung aspirasi mereka.
"Kita coba mendorong, menarik dari anggota DPR untuk keluar. Sehingga DPRD sebagai perwakilan rakyat Jawa Timur membersamai kawan-kawan mahasiswa se-Jawa Timur ini untuk mengawal 30 isu itu," jelasnya.
Nama Nakama Bergerak, lanjut Rizqi, diambil dari semangat solidaritas yang terinspirasi dari anime One Piece. Adapun massa aksi disebut berjumlah sekitar 300 orang yang berasal dari berbagai kampus.
"Nakama itu kan sebetulnya kurang lebih dapat diartikan sebagai kamerad atau kawan seperjuangan. Jadi itu yang merepresentasikan kenapa gerakan kita pada akhirnya bernama Nakama Bergerak," tuturnya.
Meski hujan deras mengguyur kawasan DPRD Jatim Selasa sore ini, mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPRD Jatim sambil menunggu respons wakil rakyat.
Berikut 30 tuntutan massa Aksi Nakama Bergerak:
Kaji Ulang RKUHAP
Tolak Penulisan Ulang Sejarah
Wujudkan Kebebasan Berekspresi
Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih
Kaji Ulang Program Sekolah Rakyat
Jamin Gaji Guru dan Dosen
Hentikan Represifitas Aparat
Kaji Ulang Program MBG
Tolak Tambang Ilegal
Tolak Rangkap Jabatan Wakil Menteri
Wujudkan Reformasi Polri
Kawal Pembangunan IKN
Kaji Ulang Hari Kebudayaan
Cabut UU TNI
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto
Kawal Realisasi 19 Juta Lapangan Pekerjaan
Tolak MIliter Masuk Kampus
Cabut Perpres Nomor 66 Tahun 2025
Tolak Batas Atas PPN 15%
Tolak Sikap Arogansi Penguasa
Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis
Bebaskan Seluruh Kawan Kami
Tolak Pajak Daerah yang Melambung Tinggi
Tolak Kenaikan Gaji DPR
Sahkan RUU Perampasan Aset
Hentikan Perampasan Tanah Adat
Tingkatkan Pemerataan Infrastruktur Pendidikan dan Jalan di Daerah
Hentikan dan Adili Pelaku Intoleran dan Rasisme di Indonesia
Wujudkan Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang Rasional
Usut Tuntas dan Adili Pelaku Pelanggaran HAM di Indonesia