Komisi III Wawancara Calon Hakim MK Pengganti Arief Hidayat
Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
"Nanti mungkin fit and proper kali, mungkin besok (hari ini), kalau enggak salah besok," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).
Lihat Juga : |
Sahroni menyebut ada satu kandidat yang akan menggantikan Arief sebagai hakim konstitusi. Namun, ia belum merinci siapa sosok pengganti Arief itu.
Mengutip situs resmi MK, Arief dilantik sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013 silam oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Arief naik sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatannya.
Arief telah menjabat sebagai hakim konstitusi selama dua periode berjalan. Periode pertama ia menjabat pada 1 April 2013 hingga 1 April 2018.
Lalu pada periode keduanya, Arief menjabat sejak 1 April 2018 hingga 27 Maret 2026 mendatang.
Arief pernah menjabat sebagai Ketua MK. Ia menjabat Ketua MK selama dua periode. Pertama pada 14 Januari 2015 hingga 14 Juli 2017.
Lalu pada periode kedua pada 14 Juli 2017 hingga 1 April 2018.
(fra/mnf/fra)