NasDem: Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Lampaui Kewenangan

CNN Indonesia
Senin, 11 Agu 2025 03:30 WIB
Partai NasDem menilai Putusan MK Nomor 135/2024 tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah sebagai ultra vires atau melampaui kewenangan.
Partai NasDem menilai Putusan MK Nomor 135/2024 tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah sebagai ultra vires atau melampaui kewenangan. (Arsip Nasdem)
Makassar, CNN Indonesia --

Partai NasDem menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah sebagai ultra vires atau melampaui kewenangan, karena mengubah norma konstitusi adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

NasDem mendesak DPR agar memprakarsai dialog konstitusional melibatkan MPR, Presiden, dan lembaga negara terkait, demi memastikan seluruh penyelenggaraan kehidupan nasional tunduk pada UUD 1945.

"Partai NasDem menilai putusan MK Nomor 135 tahun 2024 adalah ultraves atau melampaui kewenangannya, karena mengubah norma konstitusi merupakan kewenangan MPR sehingga putusan MK batal demi hukum," kata Ketua Pakar NasDem Peter Frans Gontha saat membacakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem 2025, Minggu (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NasDem tegaskan komitmennya untuk menegakkan konstitusi sebagai hukum tertinggi demi keadilan, kesetaraan, perlindungan hak warga negara, dan cita-cita demokrasi yang adil.

Selain itu, hasil rekomendasi Rakernas di Makassar, Partai NasDem mendesak percepatan pengesahan dua rancangan undang-undang penting yakni RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Keduanya dinilai menjadi payung hukum yang melindungi kelompok marginal sekaligus instrumen transformasi sosial.

Pada kesempatan yang sama, Wasekjen Partai NasDem Dedy Ramanta mengatakan di bidang politik, NasDem mengajukan gagasan penataan sistem pemilu terbuka yang dimodifikasi dengan kuota proporsional untuk memperkuat kelembagaan DPR. Kemudian posisi politik partai ditegaskan tetap menjadi pendukung pemerintah dengan menjaga kemandirian berpikir, mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat dan memberi solusi alternatif bagi kebijakan yang belum optimal.

"Pada ranah ekonomi, sosial, dan budaya, NasDem mematok visi kedaulatan ekonomi berbasis potensi lokal dan SDM unggul. Programnya meliputi penguatan UMKM, ekonomi kreatif, kemandirian pangan, hingga energi terbarukan. Partai ini juga mendorong revisi UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah terkait Dana Bagi Hasil, serta mengingatkan pentingnya mencegah deindustrialisasi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif," katanya.

"Dokumen rencana kerja hasil Rakernas I ini akan menjadi pedoman, arah perjuangan dan panduan strategi taktik NasDem," imbuhnya.

Dedy menambahkan, dengan semangat restorasi, seluruh jajaran NasDem berkomitmen mengawal hasil Rakernas ini sebagai agenda bersama demi kemajuan bangsa. Karena NasDem punya target besar, yaitu mendominasi Pemilu 2029.

"Ringkasan umumnya yakni agar target NasDem masuk dalam posisi 3 besar pada pemilu 2029 bisa tercapai," tegas Dedy.

Rakernas I 2025 tidak hanya menjadi forum internal partai, tetapi juga pesan terbuka bagi publik bahwa NasDem siap berdiri di garda depan untuk menata hukum, memperkuat demokrasi, dan memastikan pembangunan ekonomi berjalan berkeadilan.

Meski menyampaikan pesan kuat kepada Pemerintahan Prabowo - Gibran dan DPR, NasDem memastikan tulus dan totalitas mendukung pemerintah.

"Dengan menjadi pendukung pemerintah secara totalitas, kami berharap menjadi sahabat pemerintah," ujar Dedy.

(mir/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER