Bareskrim Polri mengaku bakal segera melakukan gelar perkara khusus dalam waktu dekat untuk menentukan status selebgram Lisa Mariana di kasus dugaan fitnah yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan hal itu dilakukan lantaran hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa anak Lisa Mariana tidak identik dengan RK.
"Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita ambil kemudian," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizki mengatakan gelar perkara tersebut akan digunakan penyidik untuk menentukan status Lisa Mariana selaku pihak terlapor dalam kasus ini.
Lihat Juga : |
Sebelumnya Bareskrim Polri menyebut hasil tes DNA yang dilakukan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tidak identik dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.
Rizki Agung Prakoso mengatakan hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan terhadap sampel DNA milik RK, Lisa beserta anaknya CA yang diambil pada Kamis (7/8) lalu.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," tuturnya.