Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal meninggalnya seorang balita bernama Raya di Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Sukabumi. Dari tubuh balita itu, sebelumnya dikeluarkan lebih dari satu kilogram cacing hidup.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan cacing yang menginfeksi Raya adalah cacing gelang.
"Dalam kasus anak R di Kabupaten Sukabumi yang terinfeksi cacingan, kasus tersebut adalah kasus dengan jenis cacing gelang, karena jenis cacing ini ukurannya paling besar, sehingga bisa dilihat dengan mata biasa dan mudah dikenali dengan ukuran berkisar antara 10-35 cm," kata Aji dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan bila telur infektif cacing itu tertelan, telur akan menetas menjadi larva di usus halus, kemudian menembus dinding usus halus menuju pembuluh darah atau saluran limfe.
"Lalu terbawa aliran darah ke jantung dan paru hingga bisa menyebabkan terjadinya Pneumonia, dengan gejala batuk, pilek, tidak sembuh dalam waktu lama, bisa keluar cacing dari hidung dan sesak nafas," katanya.
Menurutnya, dalam kasus tersebut, upaya yang telah dilakukan oleh Puskesmas Kabandungan dan Dinas Kesehatan Sukabumi adalah pemberian makanan tambahan dan pemberian obat pencegahan massal cacingan dengan Albendazol.
"Penyelidikan epidemiologi, untuk menggali riwayat dan faktor risiko pada penderita, dan upaya pencegahan agar tidak terjadi infeksi lagi," katanya.
Aji mengimbau masyarakat menjaga perilaku hidup bersih dan sehat dengan membiasakan mencuci tangan di 5 waktu penting yakni setelah makan, setelah BAB, sebelum menjamah makanan, sebelum menyusui dan setelah beraktivitas.
"Melakukan BAB pada tempatnya, memakai alas kaki, memotong kuku. Jika ada gejala cacingan segera berobat ke puskesmas, dan untuk anak usia 1-12 tahun minum obat cacing yang diberikan oleh petugas Puskesmas 2 kali setahun," ujarnya.