Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Irjen (Purn) Safaruddin meminta calon hakim konstitusi Inosentius Samsul untuk tidak 'menghantam DPR' saat nanti menjabat sebagai hakim konstitusi.
Ia mengklaim Inosentius sebagai calon hakim pengganti Arief Hidayat yang akan pensiun itu merupakan calon yang diusulkan DPR.
"Maksud saya bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak," ujar Safaruddin dalam fit and proper test Inosentius sebagai calon hakim konstitusi, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Safaruddin menyebut para hakim yang dipilih DPR kerap lupa saat telah menjabat sebagai hakim konstitusi.
Ia mengingatkan ke Inosentius kalau nantinya ia akan menjadi hakim konstitusi usulan dari DPR.
Inosentius berkarir di DPR sejak 1990. Ia menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR selama 2020-2025.
"Cuma kadang-kadang nanti di sana ada pengaruh kiri kanan bapak bisa goyang-goyang, dan saya minta bapak teguh dalam pendirian menghadapi hakim-hakim yang lain," ujarnya.
Dalam pemaparan visinya sebagai calon hakim konstitusi, secara tersirat Inosentius juga 'membela' DPR dalam proses pembentukan Undang-Undang.
Ia menyatakan tak sepakat dengan pola pikir yang memandang bahwa seluruh produk hukum yang dilahirkan DPR buruk.
Inosentius mengklaim bahwa ada kalangan yang selalu merasa pendapatnya yang paling benar dan DPR selalu melahirkan produk hukum yang tak berkualitas.
"Merdeka yang saya bebas dari pengaruh atau intervensi dan pihak atau kelompok tertentu. Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas," kata Inosentius.
Adapun dalam proses pengisian sembilan hakim konstitusi melibatkan tiga lembaga. Yakni DPR, Presiden RI, dan Mahkamah Agung.
Di mana masing-masing lembga akan mengajukan tiga hakim konstitusi untuk mengisi kursi hakim konstitusi.
Dalam komposisi hakim konstitusi hari ini, ketiga hakim konstitusi yang diusulkan DPR ialah Guntur Hamzah, Arsul Sani, dan Arief Hidayat.