Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Immanuel Ebenezer atau Noel kemungkinan baru akan diganti sebagai Wamenaker jika sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Pras menyampaikan saat ini pemerintah masih menunggu proses penegakan hukum yang berjalan oleh KPK.
"Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pras menyebut pemerintah akan segera mengambil tindakan terhadap Noel jika telah terbukti melakukan korupsi.
"Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, belum tentu, tunggu dulu," ucap dia.
Pras pun membuka peluang bahwa posisi Wamenaker itu akan dikosongkan terlebih dulu ataupun menunjuk pejabat sementara.
"Kan bisa misalnya pejabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, mungkin ad interim, atau mekanismenya ada. Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti, nanti kita lihat," ujar dia yang juga politikus Gerindra tersebut.
Noel tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia diciduk di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemerasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Penangkapan ini menjadikan Noel sebagai anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjaring OTT oleh KPK.
"Pemerasan," ujar pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/8).