Orang tua dari mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo dimintai keterangan oleh Denpom IX/1 Kupang terkait kematian putra mereka diduga akibat penganiayaan rekan dan senior korban di tempat dinasnya.
Pasangan orangtua korban yakni Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey dimintai keterangan Denpom pada Kamis (21/8) mulai sekitar pukul 10.00 Wita di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Iya, hari ini saya dan bapaknya Lucky dipanggil untuk diperiksa," ujar Sepriana kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepriana mengatakan pihaknya didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat dimintai keterangan oleh Denpom.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap orang tua mendiang Prada Lucky masih berlangsung.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo tewas diduga akibat alami penyiksaan yang dilakukan oleh seniornya di dalam asrama batalyon.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8). Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di Intesive Care Unit RSUD Aeramo, Nagekeo.
Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Kupang setelah dijemput oleh orangtua kandungnya yakni Serma Kristian Namo dan Ibunya Sepriana Paulina Mirpey pada Kamis (7/8).
Dalam kasus penganiayaan itu sudah ada sekitar 20 prajurit yang diamankan Denpom.
Sementara itu Asisten Intelijen Kasdam IX/Udaya Kol. Kav. Guruh Prabowo mengatakan tim penyidik masih menyiapkan berkas perkara para pelaku untuk segera dilimpahkan ke oditur militer.
"Tim penyidik masih menyiapkan segala berkasnya utk dilimpahkan ke oditur," ujar Asintel Kolonel Kav. Guruh Prabowo melalui keterangan tertulis diterima CNNIndonesia.com pada Senin kemarin.
Dia meminta agar bisa bersabar karena nanti akan ada penjelasan dari pejabat yang ditunjuk oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto untuk memberikan keterangan terkait kasus Prada Lucky.
(eli/kid)