Menkum Dorong Sistem Royalti Internasional via Protokol Jakarta

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Agu 2025 11:28 WIB
Menkum Supratman dorong Protokol Jakarta untuk atur royalti internasional di forum WIPO.
Menkum Supratman kampanyekan Protokol Jakarta di Asean Law Summit, Kuala Lumpur. (Arsip Kementrian Hukum)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong lahirnya sistem pemungutan royalti internasional melalui gagasan Protokol Jakarta. Agenda ini ia kampanyekan saat menghadiri Asean Law Summit di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 19-22 Agustus 2025.

Protokol Jakarta merupakan inisiatif Indonesia yang akan dibahas dalam forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada akhir 2025. Gagasan ini bertujuan memastikan adanya benefit fairness dari platform global terkait intellectual property bagi para pencipta, baik di bidang musik maupun penerbitan.

"WIPO yang merupakan organisasi yang mengurusi intellectual property beranggotakan sekitar 194 negara, jika kompak dan sepakat maka akan mampu menekan platform global memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, baik itu musik ataupun publisher," ungkap Supratman dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan dengan Minister Trade and Cost of Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Supratman menegaskan bahwa inisiatif ini penting untuk memastikan sistem pemungutan royalti berlaku secara internasional.

"Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di setiap negara dalam apresiasi royalti, kita butuh sistem pungutan yang berlaku secara internasional," katanya.

Armizan menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai Malaysia memiliki pandangan yang sama dengan Indonesia dalam memperjuangkan hak kekayaan intelektual (IP) dan mekanisme collecting royalti.

"Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan IP dan juga sistem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia," tegas Armizan.

Supratman juga sempat melakukan pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib. Brunei, yang menempatkan pengelolaan IP di bawah Kejaksaan Agung, turut menyatakan dukungan terhadap gagasan Protokol Jakarta.

(tis/tis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER