KPK Duga Gubernur Kalbar Tahu Proyek Jalan di Mempawah Dikorupsi

CNN Indonesia
Selasa, 26 Agu 2025 11:28 WIB
KPK menduga Gubernur Kalbar Ria Norsan mengetahui kasus korupsi proyek jalan di Mempawah yang merugikan negara hingga Rp40 miliar.
Ilustrasi. KPK menduga Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan mengetahui proyek jalan dikorupsi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan mengetahui proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah dikorupsi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur mengatakan Ria Norsan yang merupakan mantan Bupati Mempawah pasti mengetahui proyek jalan tersebut dari penganggaran sampai pelaksanaan. Proyek jalan di Kabupaten Mempawah diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar.

"Memang ada dugaan bahwa setiap pekerjaan, itu karena di pekerjaan ya misalkan yang ada di Kabupaten, kemudian ada di ini, tentunya juga karena pendanaannya ini melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah, nah itu kepala daerah itu pasti mengetahui baik dari penganggarannya maupun juga pelaksanaannya. Ini yang sedang kita dalami," kata Asep di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Ria Norsan. Menurut Asep, penyidik KPK mencecar peran Ria Norsan dalam kasus korupsi yang diduga merugikan uang negara hingga Rp40 miliar tersebut.

"Benar bahwa kemarin yang bersangkutan, saudara RN, kami panggil untuk minta keterangan sebagai saksi. Kemudian apakah sudah diketahui, ini sedang kita melakukan pendalaman," katanya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan tim penyidik telah mengantongi keterangan saksi ataupun bukti lain terkait peran Ria Norsan dalam proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

"Sejauh ini memang dari keterangan-keterangan yang ada, kemudian bukti-bukti yang kita temukan itu baru sampai pada tahap pelaksanaan. Nah ini kami sedang berupaya untuk menggali," ucapnya.

Ia menjelaskan penyidik lembaga antirasuah juga sudah beberapa kali ke Kabupaten Mempawah untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan penggeledahan di beberapa lokasi.

Asep mengatakan KPK akan memutuskan status hukum Ria Norsan jika sudah menemukan bukti yang cukup.

"Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Kalbar Ria Norsan diperiksa pada Kamis 21 Agustus lalu. Selan itu, KPK juga memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana diperiksa pada Jumat 22 Agustus.

Pemeriksaan terhadap Ria Norsan berlangsung sekitar 12 jam dan baru selesai pukul 21.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun, sejumlah rekening Ria Norsan telah diblokir.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Ketiga tersangka itu terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut pada 25-29 April 2025.

(yoa/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER