Alasan Serikat Pekerja Usul Pemakzulan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

CNN Indonesia
Rabu, 27 Agu 2025 09:03 WIB
Serikat Para Pekerja Pariwisata usulkan pemakzulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke DPRD.
Serikat Pekerja Pariwisata akan usulkan pemakzulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke DPRD. ( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) akan mengusulkan pemakzulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) melalui DPRD Jawa Barat.

Usulan itu merupakan bentuk protes kebijakan terkait larangan studi tur yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA.

"Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pemerintahan daerah. Di situ ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi lah, bisa diajukan pemakzulan," kata Perwakilan SP3JB Herdi Sudarjda saat dihubungi, Senin (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pengajuan pemakzulan terhadap Demul akan memakan proses panjang. Herdi mengatakan pihaknya memiliki bukti kuat kebijakan larangan study tour itu berdampak kepada usaha mereka.

"Kita punya bukti, punya fakta bahwa memang kebijakan Gubernur Jabar itu adalah kebijakan internal ya. Internal dia untuk sekolah, bukan untuk pariwisata memang. Tapi kebijakan internal untuk sekolah tersebut berdampak kepada usaha dan para pelaku usaha yang ada di Jawa Barat," katanya.

Ia mengatakan Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar pada SE Nomor 45/PK.03.03/KESRA telah melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Herdi menyebut pihaknya juga akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada DPR RI.

"Pekan ini kita akan segera lakukan bertemu dengan DPR RI. Kita akan sampaikan dulu ke Jakarta, ke komisi terkait. Dan juga nanti akan kita sampaikan juga hasil dari Jakarta ke DPRD Provinsi. Yang memiliki kewenangan adalah DPRD Provinsi," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono mengatakan pemakzulan tersebut tidak serta merta bisa langsung dilakukan. Ia berpendapat tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Demul.

"Sebenarnya kalau dari sisi pasal-pasal yang berkaitan dengan pemakzulan kan tidak ada aturan yang dilanggar," kata Ono.

Alih-alih berbicara soal pemakzulan, ia meminta SP3JB menyampaikan data-data kerugian imbas larangan study tour.

"Daripada bicara pemakzulan mendingan teman-teman menyampaikan kondisi real yang ada karena persepsi, persepsinya kan berbeda sama sekali kan, dua sisi yang berbeda. Gubernur sikapnya tidak mau memberatkan orang tua di sisi lain pekerja (pariwisata) juga banyak yang bangkrut, banyak yang rugi kan gitu," katanya.

Ono pun berencana akan menggelar audiensi bersama SP3JB dan DPRD, untuk membahas permasalahan tersebut.

Adapun Dedi Mulyadi enggan mengomentari soal isu pemakzulan terhadap dirinya.

"Ya enggak usah dikomentari ya kita," kata Dedi di tempat terpisah.

(yoa/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER