Kemenpan-RB: Data Kependudukan Fondasi Pelayanan Publik yang Inklusif

Kemenpan-RB | CNN Indonesia
Jumat, 29 Agu 2025 14:14 WIB
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru menegaskan kunci dari pelayanan publik yang inklusif terletak pada pemanfaatan data kependudukan. Data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi fondasi pemerintah dalam memberikan layanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan prinsip no one left behind.

"Ketika bicara no one left behind, maka data-data kependudukan ini menjadi basis utama akan menjalankan pelayanan publik di seluruh level pemerintahan itu akan semakin inklusif," ujar Otok dalam acara 'Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I' di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selata, Kamis (28/8).

Menurutnya, data kependudukan mampu mengarahkan pemerintah dalam menyesuaikan model pelayanan dengan kebutuhan spesifik warga. Misalnya, untuk daerah dengan populasi usia lanjut rata-rata di atas 80 tahun, pelayanan publik terutama di bidang kesehatan, perlu lebih bersifat mobile dan proaktif.

"Dari data saja kita bisa melihat daerah mana yang harus mendapat prioritas layanan khusus. Ini akan menyesuaikan bagaimana cara kita, cara pemerintah, itu memberikan pelayanan kepada mereka," ujarnya.

Dia melanjutkan, konsep omnichannel service juga didorong agar setiap segmen masyarakat bisa mengakses layanan sesuai kemampuannya. Bagi kelompok usia lanjut, kanal layanan mobile atau tatap muka langsung menjadi lebih relevan dibanding aplikasi digital.

Otok menambahkan, integrasi data kependudukan akan memperkuat prinsip no wrong door policy dalam pelayanan publik. Artinya, masyarakat tidak lagi dipersulit dengan pengulangan administrasi saat berpindah kanal layanan.

"Dengan interoperabilitas data, masyarakat tidak perlu menyerahkan dokumen yang sama berulang kali. Semua instansi pemerintah bisa mengakses data yang sama sehingga pelayanan lebih cepat, efisien, dan ramah," katanya.

Selain itu, validitas data kependudukan juga meminimalkan dua risiko besar dalam pelayanan publik, yaitu exclusion error dan inclusion error.

Exclusion error, yakni masyarakat yang berhak mendapatkan layanan justru tidak terlayani. Sedangkan, inclusion error, yaitu pihak yang tidak berhak justru menerima layanan.

"Dengan data yang valid, kita bisa memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar tepat sasaran, baik di pusat kota maupun di daerah terluar dan kepulauan. Jadi dengan data yang terintegrasi dan data yang valid kita bisa terhindar dari risiko munculnya exclusion error dan inclusion error," ujar Otok.

(ory/ory)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK