Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI menyampaikan usulan agar tunjangan perumahan bagi anggota DPR dihentikan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga nilai kepatutan dan kepekaan terhadap kondisi rakyat.
Anggota Fraksi PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa politik tidak hanya berbicara soal rasionalitas dan kesepakatan, melainkan juga harus dilandasi nilai etik, empati, dan simpati. Dalam situasi ekonomi yang masih sulit, fasilitas dan tunjangan berlebihan bagi wakil rakyat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik.
"Ukuran utama bukan hanya soal kesepakatan antarfraksi, tetapi juga apakah DPR mampu mengukur diri. Rakyat mempertanyakan kinerja DPR, sementara di sisi lain tunjangan yang diterima jumlahnya jauh dari ukuran kehidupan rakyat kebanyakan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, bila setiap anggota DPR memiliki empati terhadap kesulitan masyarakat, maka semestinya tidak ada lagi fasilitas yang dianggap berlebihan.
Sebaliknya, DPR seharusnya bekerja secara simpatik, mendengar aspirasi rakyat, dan memperjuangkannya agar keberadaan lembaga legislatif tetap bermanfaat.
"Dengan denyut aspirasi rakyat yang terus bisa diperjuangkan, maka dengan sendirinya marwah DPR bisa dijaga," tegas dia.
Said juga menyampaikan bahwa pimpinan Fraksi PDIP telah mengingatkan seluruh anggotanya untuk memiliki sense of crisis, bisa tepo sliro, dan memerintahkan untuk terus mawas diri, sebab DPR adalah etalase yang selalu terbuka bagi penilaian publik.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PDIP meminta agar tunjangan perumahan bagi anggota dewan, serta fasilitas lain yang dinilai melampaui kepatutan, dihentikan.
"Dan semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya," tutup Said.
(rir)