Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers di Istana Negara pada Minggu (31/8) usai memanggil pemimpin lembaga tinggi dan ketua partai politik untuk merespons suhu tinggi di dalam negeri akibat demonstrasi pekan ini.
Prabowo mengatakan berbagai poin, di antaranya menghormati kebebasan berpendapat, menindak pelanggaran aparat kepolisian, meminta DPR mencabut beberapa kebijakan termasuk tunjangan dan moratorium kunjungan ke luar negeri serta mengungkap anggota DPR ada yang dicabut keanggotannya oleh partai politik.
Selain itu Prabowo juga memerintahkan kementerian dan lembaga negara menerima utusan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian dan TNI juga diperintah mengambil tindakan tegas terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum dan penjarahan terhadap rumah individu.
Berikut pernyataan lengkap Prabowo:
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita sekalian, Shalom, Salve, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan, Rahayu rahayu.
Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air, hari ini saya didampingi Presiden Republik Indonesia ke-5 ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ibas Yudhoyono, mewakili ketua umum yang sedang dalam perjalanan dari Tiongkok.
Kemudian Sektretaris Jenderal PKS (Muhammad Kholid), karena mewakili ketua umumnya yang sedang berada di luar kota.
Saya juga didampingi Ketua Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Ketua Partai PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Kita tadi sudah membahas perkembangan situasi negara dan izinkan saya membacakan pernyataan. Saudara sebangsa dan se-Tanah Air, dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.
Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin 1 September 2025. Yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.
Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI. Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara dan kepala umum partai juga telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.
Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat, aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas.
Saudara-saudara sekalian, sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme.
Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan baik dan dengan damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat dan akan kita tindaklanjuti.
Saudara-saudara sekalian, saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, dan tokoh-tokoh dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya, supaya bisa diterima dengan baik dan langsung berdialog.
Tadi sudah saya sampaikan, mereka pun sekarang sudah akan segera melakukan pencabutan terhadap beberapa kebijakan di DPR RI. Tadi saya sudah sampaikan besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, sudah mereka tindaklanjuti. Tetapi hal-hal lain yang ingin disampaikan juga dipersilakan disampaikan, mengirim delegasi masing-masing ke DPR RI.
Kepada pemerintah, saya juga perintahkan kepada semua KL untuk menerima utusan-utusan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, menyampaikan kritik dan menyampaikan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintah.
Saudara-saudara sekalian, saya minta sungguh-sungguh, seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah, untuk tenang, pemerintah yang saya pimpin dengan semua partai politik, termasuk partai yang di luar pemerintahan, kami bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa, termasuk rakyat yang paling kecil, rakyat yang paling tertinggal.
Mari kita jaga persatuan nasional, Indonesia diambang kebangkitan. Jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum.
Kalau merusak fasilitas umum itu artinya merusak dan menghamburkan uang rakyat. Mari kita saling mengingatkan keluarga kita untuk tidak mengikuti kegiatan yang dapat merugikan kepentingan umum.
Saudara-saudara sekalian, kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, tidak ingin Indonesia bangkit. Mari bersama-sama perbaiki semua kekurangan yang ada pada pemerintahan dan pada negara kita.
Sekali lagi, semangat kita dari nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong-royong, menjaga lingkungan kita, menjaga keselamatan semua keluarga kita, menjaga Tanah Air kita. Kita selalu diintervensi, selalu diadu domba, jangan kita mau terus diadu domba.
Saudara-saudara sekalian, demikian pernyataan saya setelah saya berunding dengan semua pimpinan partai, baik di dalam koalisi maupun di luar, dan semua pimpinan lembaga negara.
Terima kasih. Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita sekalian. Salve, Shalom, Om Shanti Shanti Shanti Om, Salam Kebajikan, Rahayu rahayu. Merdeka!
(fea)