Majelis Guru Besar Kedokteran RI Prihatin Atas Kondisi Terkini Bangsa
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) merasa prihatin atas kondisi Indonesia yang belakangan ini diwarnai gelombang demonstrasi berujung bentrok.
Mereka menyayangkan tingkah laku dan ucapan pejabat negara yang melukai hati rakyat dan akhirnya melahirkan kondisi memprihatinkan seperti hari ini.
"Sebagai kumpulan Guru Besar di bidang Kedokteran, MGBKI sungguh merasa prihatin. Dan dengan tanggung jawab moral atas keberadaan kami sebagai bagian rakyat dan bangsa Indonesia, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam ini sekaligus sebagai seruan moral," tulis MGBKI dalam keterangannya, Selasa (2/9).
MGBKI pun meminta Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas atas kebijakan yang berpotensi mencederai rasa keadilan, tidak berpihak pada masyarakat kecil, dan menimbulkan keresahan publik.
MGBKI juga meminta kepada aparat penegak hukum agar menegakkan hukum secara adil dan profesional tanpa disertai dengan tindakan represif berlebihan.
Lalu kepada seluruh masyarakat, MGBKI meminta agar dapat menyampaikan aspirasinya secara damai, karena kekerasan hanya merugikan semua pihak.
"Tidak lupa agar kita waspada atas tunggangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ketika kita beraksi dalam menyuarakan pendapat," ujarnya.
Selain persoalan sosial ekonomi, MGBKI juga menyoroti isu terkait kekisruhan transformasi pembangunan kesehatan dan pendidikan kedokteran di Indonesia.
MGBKI mengatakan berbagai kebijakan teknis dilaksanakan tanpa mendengarkan masukan akademisi dan pakar pendidikan kedokteran serta praktisi profesional.
Padahal, dalam beberapa bulan terakhir, kumpulan Guru Besar Kedokteran dari berbagai universitas telah berulang kali menyampaikan keprihatinan secara terbuka di tataran nasional.
Salah satu yang disorot ialah dugaan upaya mengambil alih independensi pengelolaan kurikulum pendidikan kedokteran oleh Kolegium, khususnya kedokteran spesialis.
MGBKI berpendapat pengambilalihan pengelolaan oleh pengampu ilmu kedokteran ke tangan otoritas Kemenkes akan membuat independensi pengembangan ilmu kedokteran sebagai dasar pengelolaan pendidikan berpotensi menjauh dari kebenaran ilmu.
"Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan Kementerian Kesehatan bahkan telah menimbulkan keresahan kolektif di kalangan dokter, yang juga merupakan keresahan kami sebagai pendidik di fakultas kedokteran," ucapnya.