Wagub Banten Minta Pandeglang dan Tangsel Evaluasi MoU Soal Sampah
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk dapat membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama terkait penanganan sampah.
"Saya pelajari dan saya kaji, bahkan saya telah memanggil Wakil Wali Kota Tangerang selatan dan Bupati Pandeglang terkait hal tersebut," kata Dimyati Natakusumah kepada wartawan Minggu, (31/8).
Selanjutnya, Dimyati meminta MoU antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah untuk dapat dibatalkan.
"Saya tidak mau ada pembuangan sampah sebelum lokasi itu dibenahi dulu dan aspirasi masyarakat bagaimana. Kalau aspirasi masyarakat meminta tidak mau dengan itu, ya jangan dilakukan," katanya.
Dimyati juga menuturkan dirinya telah mengecek langsung kondisi dari TPA Bangkonol dan mendapatkan sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Selain itu, dia juga menyarankan Pemkot Tangerang Selatan untuk dapat mencari lokasi lain dan tidak melanjutkan pembuangan sampah ke TPA Bangkonol Kabupaten Pandeglang. Hal itu, paparnya, karena situasi dan kondisi TPA Bangkonol belum siap.
(asa)