Sejumlah perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9). Kedatangan itu untuk konsultasi dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring kepada wartawan, Senin (8/9).
Selain Sembiring, ada juga Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembiring tidak menjelaskan dugaan tindak pidana yang dimaksud. Ia hanya mengatakan TNI akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut.
"Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujarnya.
Sembiring mengatakan TNI sempat berupaya menghubungi Ferry. Namun ia mengklaim Ferry tidak bisa dihubungi.
"Kami coba, handphonenya mati enggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu," katanya.
Dalam akun Instagramnya @irwandiferry, Ferry membantah klaim TNI yang menyebut tidak bisa dihubungi.
"Saya tidak lari kemana-kemana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih," tulisnya.
"Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," tegasnya.
CNN Indonesia sudah mendapatkan izin dar Ferry untuk mengutip unggahan ini.
(yoa/isn)