Ahmad Dhani Usulkan RUU Antiflexing Usai Bertemu Prabowo
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo mengaku sempat mengusulkan RUU Antiflexing dalam pertemuan tertutup elite partainya dengan Presiden yang sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Selasa (8/9) malam.
Dhani mengaku mengusulkan hal itu menyusul arahan Presiden yang meminta semua kader agar menjaga sikap dan tak pamer hidup mewah.
"Tadi Bapak Prabowo menyarankan, bahwa anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing. Saya iya iya aja, wong saya enggak pernah flexing kan," kata Dhani usai dua jam pertemuan tertutup di kediaman Prabowo, Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.
Usai menerima arahan tersebut, Dhani mengaku langsung mengusulkan RUU Antiflexing kepada pimpinan partainya sekaligus Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dhani, Dasco mendukung usulannya.
"Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang antiflexing seperti di China, dan Bang Dasco setuju. Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan undang-undang antiflexing," kata Dhani.
"Sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing nanti," imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono hanya tersenyum saat dikonfirmasi soal usulan RUU Antiflexing dari Ahmad Dhani. Dia mengaku tak tahu menahu dengan usulan tersebut.
"Enggak tahu ya dalam konteks apa, tapi itu tadi yang disampaikan," kata Sugiono.
Namun, Sugiono membenarkan dalam pertemuan, Presiden meminta kadernya tak boleh pamer hidup mewah. Menurut dia, Prabowo meminta kadernya menjaga ucapan dan selalu mawas diri.
Menurut dia, pesan Prabowo itu merupakan harapan masyarakat menyusul dinamika dan situasi nasional belakangan.
"Pertama, bahwa anggota Fraksi Partai Gerindra harus mawas diri, waspada menjaga ucapan, menjaga tingkah laku. Menjaga juga gaya hidup agar tidak berlebihan tidak menyakiti masyarakat dan bisa menjadi representasi yang baik," kata Sugiono usai pertemuan yang digelar selama dua jam.
Prabowo mengumpulkan kader partainya dari jajaran kabinet dan anggota DPR di kediaman Jakarta Selatan. Pertemuan digelar tertutup mulai pukul 19.00 hingga sekitar pukul 22.00 WIB.