Bareskrim Panggil Lagi Lisa Mariana di Kasus Fitnah Anak RK Hari Ini

CNN Indonesia
Selasa, 09 Sep 2025 10:00 WIB
Bareskrim Polri kembali memanggil selebgram Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik kepada eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), hari ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri kembali memanggil selebgram Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik kepada eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Selasa (9/9).

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan panggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah seharusnya diperiksa pada Kamis (4/9) pekan lalu.

"Terjadwal diperiksa hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Sementara itu, Kuasa Hukum Lisa, John Boy Nababan mengatakan, kliennya bakal menghadiri pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi terlapor.

"Hadir jam 11.00 WIB," jelasnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.

Berdasarkan hasil tersebut, Rizki mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Sebelumnya, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil(RK) telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri di kasus dugaan fitnah oleh selebgramLisa Mariana.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 1,5 jam itu, RK mengaku dicecar total 12 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Mayoritas pertanyaan, kata dia, berkaitan dengan hasil tes DNA yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Saya memenuhi kewajiban undangan dari Bareskrim untuk melengkapi laporan yang kami kirimkan. Kurang lebih ada 12 pertanyaan. Mayoritas pertanyaan seputar hasil tes DNA," ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/8).

RK mengatakan dalam pemeriksaan itu juga diperlihatkan hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri. Ia menjelaskan hasil tes DNA itu sejatinya juga sudah membuktikan bahwa tudingan yang dilakukan Lisa selama ini tidaklah berdasar.

"Memang genetikanya juga tidak ada sedikitpun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan dengan bukti," tuturnya.

(tfq/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK