6 Anggota Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK
Enam anggota keluarga mendiang diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Benar, (diajukan) akhir Agustus lalu dan sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dikonfirmasi, Kamis (11/9).
Namun, Susilaningtias membeberkan soal identitas enam anggota keluarga Arya yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Susilaningtas menyebut salah satu alasan pihak keluarga mengajukan perlindungan ke LPSK karena menemukan ada kejanggalan pada kasus Arya.
"Iya (ada kejanggalan) seperti pengiriman simbol-simbol itu dan soal makam almarhum yang sempat diganti bunganya," ucap dia.
Kendati demikian, Susilaningtias tak mau mengungkapkan alasan lainnya terkait pengajuan perlindungan tersebut. Kata dia, hal itu merupakan kewenangan kuasa hukum pihak keluarga.
"Tetapi yang disampaikan kepada LPSK adalah harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," tutur dia.
Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.
Dalam jumpa pers di Yogyakarta pada Sabtu (23/8), keluarga Arya menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri untuk segera menjelaskan penyebab kematian anaknya.
Ayah mendiang Arya Daru, Subaryono, mengaku tidak berdaya atas informasi yang bervariasi mengenai penyebab kematian putranya.
Sementara itu, pengacara pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan terdapat kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif dan adanya kiriman amplop misterius.
"Kami baru mendapatkan informasi dari istrinya, keluarganya, bahwa beberapa waktu yang lalu Instagram dari almarhum saat ini ON. Padahal dikatakan HP-nya hilang," tutur dia.
Menanggapi hal tersebut, KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya terbuka menerima masukan dari manapun.
Sigit juga menyampaikan pihaknya terbuka untuk melibatkan pihak eksternal dalam mengusut perkara ini. Tujuannya, agar kasus bisa diungkap secara tuntas.
"Termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (26/8).
Meski demikian hingga kini kepolisian belum memberikan perkembangan berarti terkait penyelidikan kasus kematian Arya Daru.
(dis/gil)