TNI AD Jawab Keluarga Prada Lucky soal Kasus Belum Sidang

CNN Indonesia
Kamis, 18 Sep 2025 13:40 WIB
Penyidik Pomdam TNI telah melimpahkan berkas perkara 22 tersangka kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Chepril ke oditur militer.
Penyidik Pomdam TNI telah melimpahkan berkas perkara 22 tersangka kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Chepril ke oditur militer. (CNN Indonesia/Elly)
Jakarta, CNN Indonesia --

TNI Angkatan Darat (TNI AD) merespons pertanyaan keluarga mendiang Prada Lucky Chepril soal proses hukum kasus yang belum masuk ke persidangan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan penyidik Pomdam telah melimpahkan berkas perkara 22 tersangka kasus itu ke oditur militer.

Ia menjelaskan oditur militer memiliki waktu untuk mempelajari berkas sebelum diserahkan ke pengadilan militer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia punya waktu dua minggu. Setelah pelimpahan itu dia punya waktu dua minggu untuk melihat berkasnya," kata Wahyu di Mabesad, Jakarta, Kamis (18/9).

Ia mengatakan dalam waktu dekat, kasus itu akan disidangkan di pengadilan. 

"Kalau sudah lengkap, tidak perlu dikembalikan, lagi perbaiki. Nanti akan diajukan untuk pengadilan. Dalam waktu dekat ini sudah naik ke pengadilan," ujarnya.

Keluarga almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo sebelumnya mempertanyakan proses hukum yang sedang bergulir di Dentasemen Polisi Militer IX/1 Kupang.

Pasalnya sudah lebih dari 40 hari kasus tersebut belum kunjung maju ke persidangan hingga membuat keluarga khawatir ada yang disembunyikan dari kasus tersebut.

"Ini sudah 40 hari, tapi sampai sekarang belum tahu perkembangannya bagaimana," kata Sersan Mayor (serma) Kristian Namo ayah Prada Lucky kepada wartawan Rabu (17/9) malam.

Prada Lucky, prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo meninggal dunia diduga akibat disiksa oleh seniornya di dalam asrama batalyon.

Denpom IX/1 Kupang kemudian menetapkan 22 tersangka prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Prada Lucky.

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER