Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto segera diumumkan. Dia menyebut paling lambat diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.
Selain itu, dia memastikan Komite Reformasi Polri yang dibentuk Prabowo tak akan 'bentrok' dengan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo awal pekan ini.
Sebaliknya, dia menyatakan dua tim itu akan bekerja saling membantu untuk mereformasi kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan bulan Oktober sudah akan diumumkan komisi (komite, red.) reformasi kepolisian itu," kata Yusril seraya menyebut finalisasi Komite Reformasi Polri menunggu kepulangan Presiden dari lawatan luar negeri, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/9).
Dia mengatakan sejumlah nama sudah digadang-gadang untuk mengisi komite dimaksud, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie serta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Yusril pun mengisyaratkan dirinya akan ikut serta dalam komite tersebut.
"Pak Presiden mengatakan kepada saya, 'Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi.' ... Dia (Presiden) bilang 'Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara'," katanya.
Terkait reformasi kepolisian, Yusril menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Yusril mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait pembentukan Komite Reformasi Polri. Presiden, kata dia, meminta komite reformasi segera dibentuk dan hasilnya dilaporkan dalam beberapa bulan.
"Pak Presiden sadar betul bahwa banyak kritik dialamatkan kepada para penegak hukum kita dan di masa beliau menjadi Presiden ini ingin dilakukan pembenahan-pembenahan internal," imbuhnya.
Lebih lanjut Menko mengatakan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah dan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan bekerja saling membantu.
Dia menerangkan Tim Transformasi Reformasi Polri akan lebih fokus bekerja untuk membenahi internal kepolisian. Tim tersebut, ujarnya, akan mendukung Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan, "Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu."
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Lisyo itu tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Sprin itu diteken Listyo selaku Kapolri pada 17 September 2025.
Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim dimaksud.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Adapun perwira tinggi yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.