Polda Metro Buka Suara soal Kondom Jadi Barbuk Kematian Arya Daru

CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 18:06 WIB
Polda Metro Jaya menjelaskan alasan kondom dijadikan barang bukti dalam kasus kematian diplomat Arya Daru. Istri Arya mempertanyakan keputusan tersebut.
Polda Metro Jaya buka suara soal alasan penyidik menetapkan alat kontrasepsi atau kondom sebagai barang bukti di kasus kematian diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya buka suara soal alasan penyidik menetapkan alat kontrasepsi atau kondom sebagai barang bukti di kasus kematian diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan sudah menjadi tugas polisi untuk mengumpulkan dan mengamankan setiap barang yang ada di lokasi dalam menangani suatu perkara.

"Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas yang ada di ditemukan di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti atau petunjuk tersebut untuk membuktikan ada atau tidak yang terkaitan dengan suatu tindak pidana," kata Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai nanti ada alat bukti atau barang bukti yang tidakterkumpulkan atau tidak didapatkan oleh penyidik," sambungnya.

Menurut Reonald, nantinya barang bukti yang dikumpulkan itu kemudian didalami apakah memiliki kaitan dengan peristiwa atau pidana yang terjadi.

"Jadi bukan penyelidik mau ngarang-ngarang, tidak. Jadi yang apa yang didapatkan apa adanya harus ditunjukkan di situ," ucap dia.

Sebelumnya, istri almarhum Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri mempertanyakan alasan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan alat kontrasepsi atau kondom sebagai barang bukti di kasus kematian suaminya.

Meta menegaskan kondom yang ditemukan polisi di kamar kos tempat suaminya meninggal merupakan milik pihaknya.
Karenanya, ia merasa aneh ketika penyidik lebih memilih menjadikannya bukti ketimbang barang lain seperti moda nirawak (drone) hingga sepeda yang ada di kamar kos.

"ltu semuanya punya saya, punya kami, saya juga bingung begitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ," ujarnya usai menjalani rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR, Jakarta, Selasa (30/9).

Meta juga menolak keras jika keberadaan kondom tersebut justru dikaitkan dengan isu perselingkuhan suaminya. Ia menyebut barang seperti kondom dan sendal memang miliknya ketika sedang mengunjungi suaminya di Jakarta.

Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.

(fra/dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER